Suara.com - Keputusan Polda Banten untuk menyita buku 'Merdeka 100 Persen' karya Tan Malaka dari tangan mahasiswa yang terlibat aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), menuai cibiran warganet.
Salah satu orang yang turut mengkritisi tingkah polah polisi adalah Yusran Darmawan, penulis sekaligus blogger lulusan Ohio University.
Lewat Twitter, dia menyampaikan kritik terhadap polisi yang menganggap buku karya Tan Malaka sebagai barang bukti penangkapan terkait aksi menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Dalam cuitannya itu, Yusran turut menyertakan sebuah video yang berisi salah seorang menteri di Malaysia, membacakan kutipan-kutipan dari Buya Hamka dan Tan Malaka.
Buya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Sementara Tan Malaka adalah pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga merupakan Pahlawan Nasional.
"Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh," tulis Yusran di Twitter lewat akunnya, @yusrandarmawan, Senin (12/10/2020).
Cuitan Yusran lantas mendapat beragam tanggapan dari para pengikutnya. Warganet turut mencibir tindakan polisi yang menjadikan buku karya Tan Malaka sebagai bukti penangkapan.
"Betul kandaku, segala sesuatu yg berbau tan malaka dianggap kuminis," tulis akun @andieril.
"Wah klo ke Indonesia bisa diciduk isilop nih menteri," sindir akun @Herupratomo19.
Baca Juga: Mahar Nikahan Saldo GoPay, Pernikahan Kedua Mempelai Ini Viral
Ada juga warganet yang mengingatkan bahwa DPR RI, lembaga yang mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker bersama pemerintah, justru pernah mengutip kata-kata Tan Malaka di akun Twitternya @DPR_RI.
"Ngutip-ngutip Tan Malaka juga. Tapi ya, apalah artinya dikutip-kutip," tulis akun @SafiraLandi sambil menyisipkan cuitan DPR RI yang mengutip kata-kata Tan Malaka.
Berita Terkait
-
Viral, Intip 3 Spot Foto Imlek Tercantik di PIK: Ada Naga Terpanjang se-Indonesia!
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS