Suara.com - Polda Banten menyita buku karya Tan Malaka berjudul ‘Menuju Merdeka 100 Persen’ dari tangan mahasiswa yang demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Berbeda dengan tindakan polisi, karya Tan Malaka justru sempat dikutip oleh Menteri Pendidikan Malaysia Dr Maszlee Malik.
Pemilik akun Twitter @Yusrandarmawan membagikan video yang memperlihatkan Maszlee tengah membacakan tulisan dari satu kertas putih. Ia mengutip kalimat dari Buya Hamka dan Tan Malaka dalam sebuah forum parlemen.
"Tan Malaka pula pernah menyebutkan pada bukunya Dari Penjara ke Penjara, berapapun cepatnya kebohongan itu namun kebeneran akan mengejarnya jua," ucap Maszlee dalam video.
Pemandangan itu pun membuat pemilik akun Twitter tampak aneh karena perbedaan sikap yang terlihat antara negeri tetangga dengan negeri sendiri. Tan Malaka sendiri adalah seorang pejuang kemerdekaan.
Tan Malaka selalu menyuarakan perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui tulisan.
"Di negeri sebelah, nama Tan Malaka dikutip oleh menteri pendidikan. Di sini, buku Tan Malaka malah jadi barang bukti anarkis. Aneh," ujar pemilik akun Twitter pada Senin (12/10/2020).
Berbeda dengan Malaysia, buku Tan Malaka justru diamankan oleh pihak kepolisian di Indonesia. Seperti yang dilakukan oleh Polda Banten terhadap satu buku Tan Malaka yang dibawa seorang mahasiswa.
Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi menyebut, salah satu mahasiswa berinisial OA dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidanan paling lama 1,4 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sebuah buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 persen" yang disembunyikan pelaku saat penangkapan.
"Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian," kata AKBP Dedi Supriadi.
Berita Terkait
-
Tan Malaka Dikutip Menteri Malaysia, di Indonesia Bukunya jadi Barang Bukti
-
Buku Tan Malaka Jadi Barbuk, Sejarawan: Pak Polisi yang Bener Aja Ah!
-
Bawa Buku Tan Malaka Saat Aksi, Mahasiswa di Banten Ini Terancam Dipenjara
-
Polisi Sita Buku Tan Malaka dari Pendemo: "Baca Buku Bukanlah Kejahatan"
-
Buku 'Merdeka 100 Persen' Disita, Mahasiswa UIN Banten Terancam 1 Tahun Bui
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot