Suara.com - Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.
Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.
Baca Juga: Elite KAMI Ditangkapi Polisi, Syahganda Nainggolan Kemudian Jumhur Hidayat
Dianggap Kriminalisasi
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin turut buka suara terkait upaya polisi tangkap tokoh KAMI diduga karena sebarkan berita hoaks.
Ia mengaku prihatin atas ditangkapnya para aktivis KAMI. Menurutnya, hal itu sebagai upaya kriminalisasi.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasian lagi terjadi kepada aktivis yang hanya bersebrangan dengan penguasa," kata Novel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa.
Novel menilai, jika ada permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan cara membuka ruang dialog secara terbuka. Bukan justru melakukan penangkapan.
"Titik perbedaannya bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra
-
Nasabah Mirae Asset Kehilangan Puluhan Miliar, Tuding Sistem Lemah dan Lapor Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama