Suara.com - Facebook secara resmi telah melarang konten penolakan atau penyangkalan Holocaust, tragedi genosida jutaan orang Yahudi selama Perang Dunia II.
Menyadur BBC, Selasa (13/10/2020), kebijakan baru ini menyusul larangan konten anti-semit yang telah diberlakukan sejak awal tahun ini.
Secara eksplisit, platform media sosial ini menyatakan melarang konten apa pun yang menyangkal atau mendistorsi Holocaust.
Keputusan ini menandai perubahan pemikiran Mark Zuckerberg terkait unggahan anti-semit, yang dua tahun lalu masih belum ia larang.
Menurut Zuckerberg, aturan baru ini adalah jalan pintas yang paling tepat merespon adanya fenomena penolakan Holocaust yang semakin meluas.
Dulunya, bos Facebook ini tak ingin serta-merta menghapus konten distorsi Holocaust, meski ia Yahudi, lantaran orang bisa saja tak sengaja melakukan kesalahan.
Kendati demikian, dua tahun sejak ia mengungkapkan pendapatnya, Zuckerberg pada Senin (12/10) menyebut dirinya telah berubah pikiran, dan Facebook mengubah kebijakannya.
"Pemikiran saya sendiri telah berkembang karena saya telah melihat data yang menunjukkan peningkatan kekerasan anti-semit, sepeti halnya kebijakan kami yang lebih luas tentang ujaran kebencian," tulisnya di unggahan Facebook publik.
"Menarik garis yang tepat antara ucapan yang dapat diterima dan yang tidak tidaklah mudah, tetapi dengan keadaan dunia saat ini, saya yakin ini adalah keseimbangan yang tepat," imbuhnya.
Baca Juga: Perang Kata UU Cipta Kerja Meledak di Dunia Maya, Ini Kata Pengamat Medsos
Awal tahun ini, Facebook melarang ujaran kebencian terkait stereotip berbahaya, termasuk konten anti-Semit. Namun saat itu, penolakan Holocaust tidak dilarang.
Wakil kepala kebijakan konten Facebook, Monika Bickert, mengatakan larangan dibuat merespon meningkatnya anti-semitisme yang terdokumentasi dengan baik secara global.
"Serta tingkat ketidaktahuan yang mengkhawatirkan tentang Holocaust, terutama di kalangan anak muda," kata Bickert.
Bickert menyebut, setiap orang yang mencari informasi terkait Holocaust atau penolakannya di Facebook, perusahaan akan mengarahkan mereka ke informasi yang kredibel. Langkah ini akan berjalan efektif mulai akhir tahun.
Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa perubahan yang akan terjadi dalam semalam. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mengedukasi karyawan maupun sistem.
Kongres Yahudi Dunia, yang telah berunding dengan Facebook terkair anti semit, menyambut baik kebijakan baru ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP