Suara.com - Di tengah panasnya situasi akibat pro kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja, kabar kurang sedap datang dari stasiun televisi tvOne.
Program andalan mereka yakni Indonesia Lawyers Club (ILC) untuk malam ini, Selasa (13/10/2020) mendadak ditiadakan tanpa alasan yang jelas.
Kepastian tersebut diumumkan melalui akun Twitternya ILC @ILCtv1.
"Dear Pencinta ILC: Dengan berat hati, kami umumkan, bahwa rencana diskusi ILC, Selasa malam ini, kami tiadakan. Untuk itu kami mohon maaf kepada semua pemirsa setia ILC tvOne," demikian sebaris keterangan dari ILC.
Pengumuman mengejutkan itu pun langsung disambar oleh ribuan warganet dengan dugaannya masing-masing.
"Begitu tinggikah tekanan untuk membuka kebenaran informasi pak Karni Ilyas? Atau memang memilih diam tak bersuara, menjadi jalan 'penyelematan'?" tulis pemilik akun @bujaswana***
"Ada demo seantero negeri thd pengesahan UU yg inkonstitusional thd pasal 27(2) tentang Hak WNI untuk dapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kok dak berani disiarkan sih? Apa sudah ikut terbungkam kah semua intelektual di TV One? Tolong jelaskan datuk @karniilyas. Astaghfirullah," sahut akun @AmirYan***
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon juga mencurigai adanya intimidasi terhadap ILC khususnya kepada pembawa acaranya Karni Ilyas.
"Biasanya kalau ditiadakan dadakan berarti ada “tekanan” minimal “telepon” ya Bang @karniilyas. Kalau benar, ini melawan kebebasan pers," tulis Fadli Zon lewat akun Twitternya.
Baca Juga: Terjawab! Mengapa Fadli Zon Beda Sikap dengan Prabowo soal UU Ciptaker
Pekan lalu, ILC masih sempat membuat forum diskusi yang membicarakan tema seputar pandemi Covid-19.
Ketika itu, tema yang diangkat adalah "Benarkah RS Mengcovidkan Semua Pasien Meninggal?".
Sayangnya, tayangan terakhir ILC tersebut justru banjir kritikan dari publik karena dinilai luput mengangkat tema UU Cipta Kerja yang menimbulkan kemelut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak ILC tentang alasan mengapa acara rutin Selasa malam tersebut ditiadakan.
Berita Terkait
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan