Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon punya pendapat berbeda soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Prabowo menilai banyak hoax mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja, sementara Fadli Zon berpendapat UU tersebut perlu ditinjau ulang karena cacat prosedur.
Kendati keduanya sama-sama bernaung di bawah partai yang sama yaitu Partai Gerindra, perbedaan pendapat antar dua tokoh ini memperbesar pertanyaan publik tentang kejelasan UU Cipta Kerja.
Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu. Dari sembilan fraksi yang ada di parlemen, hanya dua fraksi yang menyatakan penolakannya terhadap pengesahan UU tersebut.
UU Cipta Kerja menuai polemik lantaran memuat beberapa pasal yang dinilai merugikan hak-hak pekerja.
Adapun fraksi yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PDIP, Golkar, Nasional Demokrat, PKB, PPP, PAN, dan partai yang dinaungi oleh Fadli Zon yakni Gerindra.
Sementara dua partai yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah PKS dan Partai Demokrat.
Kendati demikian, Fadli Zon menunjukkan sikap berbeda dengan keputusan partainya.
"Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
Fadli Zon mengakui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan sangat mendadak.
Meski demikian, keputusan untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dilakukan sesuai perolehan suara mayoritas.
"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat Mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," ungkap Fadli Zon.
Fadli juga mengungkap soal ketidakjelasan naskah UU Cipta Kerja yang diterimanya saat Sidang Paripurna.
"Pada rapur (rapat paripurna) 5 Oktober 2020, sebagai anggota @DPR_RI saya tidak terima naskah RUU. Biasanya dibagikan dan dicerna dulu. Jadi tak tahu naskah apa yang disahkan," kata Fadli melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis (8/10/2020).
"Sampai sekarang pun belum terima naskah UU itu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Akses ke Istana Ditutup Total, Massa PA 212 Dkk Tertahan di Patung Kuda
-
Prabowo Tak Yakin Mahasiswa Rusuh: Ini Pasti Anasir yang Dibiayai Asing
-
Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
-
Jumlah Halaman UU Ciptaker Berubah, Tengku: Negara Bukan Panggung Sulap!
-
Prabowo Bongkar Dalang Demo UU Cipta Kerja: Asing Tak Suka Indonesia Aman
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra