Suara.com - Prasetijo: Jhon, surat-surat kemarin disimpan di mana?
Jhony: Ada sama saya Jenderal.
Prasetijo: Bakar semua!
Demikian percakapan Brigjen Prasetijo Utomo saat mengutus saksi Johny Andrijanto membakar sejumlah dokumen dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).
Jaksa menerangkan, pada tanggal 8 Juli 2020, Brigjen Prasetijo menghubungi saksi Jhony Andrijanto yang berada di Jalan Aria Suryalaga, Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, Prasetijo memerintahkan Jhony untuk membakar surat-surat yang dugunakan dalam perjalanan penjemputan Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta.
Jaksa menjelaskan, surat-surat itu dibakar guna menutupi penyidikan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Prasetijo.
Tak hanya itu, jenderal bintang satu itu juga bermaksud untuk menghilangkan barang bukti yang menyebutkan dia bersama Johny ikut menjemput Djoko Tjandra.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
"Bahwa dokumen/surat-surat yang dibakar tersebut dimaksudkan untuk menutupi menghalangi atau mempersukar penyidikan atas pemalsuan surat yang dilakukan oleh terdakwa sekaligus menghilangkan barang bukti bahwa terdakwa bersama dengan jhoni Andrijanto telah ikut menjemput saksi Djoko Tjandra yang merupakan buronan agar dapat masuk ke wilayah Indonesia," kata Jaksa.
Sejurus dengan perintah Prasetijo, Johny lantas mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan. Sejumlah surat itu diketahui disimpan Johny di dalam mobilnya.
"Kemudian membakar semua surat-surat tersebut," sambung Jaksa.
Johny lantas mendokumentasikan kegiatan bakar membakar itu menggunakan ponsel genggamnya.
Kemudian Johny mendatangi kantor Prasetijo di Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Kepada Prasetijo, Johny menunjukan bukti jika dirinya telah membakar dokumen tersebut sebagaimana perintah sang atasan.
Berita Terkait
-
Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Senada Dengan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Bakal Ajukan Eksepsi
-
Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Seragam Polisi, Ini Kata Pengacara
-
Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Didakwa Tiga Pasal Berbeda
-
Dibantu Jendral, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Jalan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!