Suara.com - Prasetijo: Jhon, surat-surat kemarin disimpan di mana?
Jhony: Ada sama saya Jenderal.
Prasetijo: Bakar semua!
Demikian percakapan Brigjen Prasetijo Utomo saat mengutus saksi Johny Andrijanto membakar sejumlah dokumen dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020).
Jaksa menerangkan, pada tanggal 8 Juli 2020, Brigjen Prasetijo menghubungi saksi Jhony Andrijanto yang berada di Jalan Aria Suryalaga, Bogor, Jawa Barat.
Saat itu, Prasetijo memerintahkan Jhony untuk membakar surat-surat yang dugunakan dalam perjalanan penjemputan Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta.
Jaksa menjelaskan, surat-surat itu dibakar guna menutupi penyidikan pemalsuan surat yang dilakukan oleh Prasetijo.
Tak hanya itu, jenderal bintang satu itu juga bermaksud untuk menghilangkan barang bukti yang menyebutkan dia bersama Johny ikut menjemput Djoko Tjandra.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
"Bahwa dokumen/surat-surat yang dibakar tersebut dimaksudkan untuk menutupi menghalangi atau mempersukar penyidikan atas pemalsuan surat yang dilakukan oleh terdakwa sekaligus menghilangkan barang bukti bahwa terdakwa bersama dengan jhoni Andrijanto telah ikut menjemput saksi Djoko Tjandra yang merupakan buronan agar dapat masuk ke wilayah Indonesia," kata Jaksa.
Sejurus dengan perintah Prasetijo, Johny lantas mengambil surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan. Sejumlah surat itu diketahui disimpan Johny di dalam mobilnya.
"Kemudian membakar semua surat-surat tersebut," sambung Jaksa.
Johny lantas mendokumentasikan kegiatan bakar membakar itu menggunakan ponsel genggamnya.
Kemudian Johny mendatangi kantor Prasetijo di Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Kepada Prasetijo, Johny menunjukan bukti jika dirinya telah membakar dokumen tersebut sebagaimana perintah sang atasan.
Berita Terkait
-
Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Senada Dengan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Bakal Ajukan Eksepsi
-
Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Seragam Polisi, Ini Kata Pengacara
-
Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Didakwa Tiga Pasal Berbeda
-
Dibantu Jendral, Djoko Tjandra Didakwa Palsukan Surat Jalan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru