Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga ada pelanggaran aturan mendirikan bangunan di pinggir sungai kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, berupa pembangunan turap di Perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012.
"Di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada jarak yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Riza mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan evaluasi terkait bangunan ataupun rumah yang didirikan di pinggir sungai yang berpotensi besar mengakibatkan longsor.
Ke depan, kata Riza, pihaknya akan melakukan naturalisasi atau normalisasi yang di samping kiri dan kanan sungai tersebut akan dibangun jalan inspeksi.
"Tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai, kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, banjir dan longsor akibat hujan deras terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10).
Banjir itu disebabkan saluran penghubung Kali Setu Ciganjur, meluap. Satu warga meninggal dan dua lainnya terluka akibat peristiwa tersebut.
"Dua orang korban perempuan dibawa ke Rumah Sakit Sibron, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Marinir meninggal dunia, jenis kelamin perempuan usia kurang lebih 45 tahun," kata petugas Suku Dinas Damkar Jakarta Selatan Ruwanto saat dikonfirmasi. (Antara)
Baca Juga: Puluhan Remaja Mau Demo Diamankan Polres Jaksel: Mereka Cuma Ikut-ikutan
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU