Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga ada pelanggaran aturan mendirikan bangunan di pinggir sungai kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, berupa pembangunan turap di Perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012.
"Di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada jarak yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Riza mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan evaluasi terkait bangunan ataupun rumah yang didirikan di pinggir sungai yang berpotensi besar mengakibatkan longsor.
Ke depan, kata Riza, pihaknya akan melakukan naturalisasi atau normalisasi yang di samping kiri dan kanan sungai tersebut akan dibangun jalan inspeksi.
"Tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai, kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, banjir dan longsor akibat hujan deras terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10).
Banjir itu disebabkan saluran penghubung Kali Setu Ciganjur, meluap. Satu warga meninggal dan dua lainnya terluka akibat peristiwa tersebut.
"Dua orang korban perempuan dibawa ke Rumah Sakit Sibron, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Marinir meninggal dunia, jenis kelamin perempuan usia kurang lebih 45 tahun," kata petugas Suku Dinas Damkar Jakarta Selatan Ruwanto saat dikonfirmasi. (Antara)
Baca Juga: Puluhan Remaja Mau Demo Diamankan Polres Jaksel: Mereka Cuma Ikut-ikutan
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok