Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menduga ada pelanggaran aturan mendirikan bangunan di pinggir sungai kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, berupa pembangunan turap di Perumahan Melati Residence di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012.
"Di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut, harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis di pinggir sungai, harusnya ada jarak yang cukup sehingga tidak terjadi longsor," kata Riza di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Riza mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan evaluasi terkait bangunan ataupun rumah yang didirikan di pinggir sungai yang berpotensi besar mengakibatkan longsor.
Ke depan, kata Riza, pihaknya akan melakukan naturalisasi atau normalisasi yang di samping kiri dan kanan sungai tersebut akan dibangun jalan inspeksi.
"Tadi juga kami rapat, supaya semua daerah-daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai, kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, banjir dan longsor akibat hujan deras terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10).
Banjir itu disebabkan saluran penghubung Kali Setu Ciganjur, meluap. Satu warga meninggal dan dua lainnya terluka akibat peristiwa tersebut.
"Dua orang korban perempuan dibawa ke Rumah Sakit Sibron, satu orang dibawa ke Rumah Sakit Marinir meninggal dunia, jenis kelamin perempuan usia kurang lebih 45 tahun," kata petugas Suku Dinas Damkar Jakarta Selatan Ruwanto saat dikonfirmasi. (Antara)
Baca Juga: Puluhan Remaja Mau Demo Diamankan Polres Jaksel: Mereka Cuma Ikut-ikutan
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes