Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kepada perusahaan untuk tetap menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Ida apabila prinsip-prinsip K3 dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan Covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Saya meyakini bahwa K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Menaker Ida saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Selas (13/10/2020).
Menurutnya, Kemnaker sendiri dalam upaya membantu kegiatan usaha dan bisnis menghadapi era pandemi Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan.
Melalui kebijakan tersebut, katanya, perusahaan diminta untuk menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucapnya.
Ia juga menyatakan, salah satu bentuk usaha Kemnaker dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi adalah dengan membuka Posko K3. Hal itu merupakan upaya aktif pihaknya dengan membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan.
“Layanan posko ini dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan promotif dan preventif melalui program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, Penerapan Gerakan Pekerja Sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan pun terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan dengan menyusun protokol Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 yang aman di era kenormalan baru.
Baca Juga: Wah, Kemnaker Umumkan BLT Pekerja Tahap 5 Cair Hari Ini
“Saya misalnya beberapa waktu lalu memberikan Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehataan Kerja kepada perusahaan-perusahaan se-Indonesia. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatanya,” terangnya.
Ia berharap, melalui berbagai kebijakan dan program di masa pendemi ini, tatanan kenormalan baru ketenagakerjaan dapat dijalankan, sehingga tenaga kerja kita tetap produktif tetapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Cara ini saya yakini akan memberikan dampak signifikan pada pemulihan ekonomi nasional,”
Namun, ia menyadari bahwa penerapan protokol K3 tidak dapat dilakukan secara sendirian, tetapi harus berkolaborasi dengan para stakeholder, khususnya BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi guna terus mempromosikan dan menerapkan protokol K3 di tempat kerja masing-masing agar semuanya dapat terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman.
Berita Terkait
-
Berkebun di Tengah Pandemi: Hobi yang Bikin Hati Senang
-
Kasus Kelima, Pasien Virus Corona Terinfeksi Ulang Setelah 48 Hari Sembuh
-
Inklusi Keuangan Bisa Selamatkan Nyawa UMKM di Tengah Pagebluk Corona
-
Terungkap! Bio Farma Sebut Harga Vaksin Covid-19 Sekitar Rp 200 Ribu
-
Satgas Covid-19 Catat 123 Demonstran Tolak Omnimbus Law Reaktif Corona
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
BRI Dampingi Rosyidah Wujudkan Mimpi Membangun Usaha Olahan Laut di Pesisir Indramayu
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
-
Kisah Rosyidah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Bangun UMKM Olahan Laut di Indramayu
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!