Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kepada perusahaan untuk tetap menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurut Ida apabila prinsip-prinsip K3 dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan budaya K3, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan Covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Saya meyakini bahwa K3 merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” kata Menaker Ida saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Program Promotif dan Preventif yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Selas (13/10/2020).
Menurutnya, Kemnaker sendiri dalam upaya membantu kegiatan usaha dan bisnis menghadapi era pandemi Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 dan Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Perusahaan.
Melalui kebijakan tersebut, katanya, perusahaan diminta untuk menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi dan juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan keberlangsungan usaha pada era Adaptasi Kebiasaan Baru,” ucapnya.
Ia juga menyatakan, salah satu bentuk usaha Kemnaker dalam mendukung penerapan K3 di masa pandemi adalah dengan membuka Posko K3. Hal itu merupakan upaya aktif pihaknya dengan membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan.
“Layanan posko ini dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun,” katanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan promotif dan preventif melalui program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, Penerapan Gerakan Pekerja Sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah Covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan pun terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada perusahaan dengan menyusun protokol Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 yang aman di era kenormalan baru.
Baca Juga: Wah, Kemnaker Umumkan BLT Pekerja Tahap 5 Cair Hari Ini
“Saya misalnya beberapa waktu lalu memberikan Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehataan Kerja kepada perusahaan-perusahaan se-Indonesia. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3 dalam pelaksanaan kegiatanya,” terangnya.
Ia berharap, melalui berbagai kebijakan dan program di masa pendemi ini, tatanan kenormalan baru ketenagakerjaan dapat dijalankan, sehingga tenaga kerja kita tetap produktif tetapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
“Cara ini saya yakini akan memberikan dampak signifikan pada pemulihan ekonomi nasional,”
Namun, ia menyadari bahwa penerapan protokol K3 tidak dapat dilakukan secara sendirian, tetapi harus berkolaborasi dengan para stakeholder, khususnya BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi guna terus mempromosikan dan menerapkan protokol K3 di tempat kerja masing-masing agar semuanya dapat terus produktif beraktivitas ekonomi secara aman.
Berita Terkait
-
Berkebun di Tengah Pandemi: Hobi yang Bikin Hati Senang
-
Kasus Kelima, Pasien Virus Corona Terinfeksi Ulang Setelah 48 Hari Sembuh
-
Inklusi Keuangan Bisa Selamatkan Nyawa UMKM di Tengah Pagebluk Corona
-
Terungkap! Bio Farma Sebut Harga Vaksin Covid-19 Sekitar Rp 200 Ribu
-
Satgas Covid-19 Catat 123 Demonstran Tolak Omnimbus Law Reaktif Corona
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend