Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejauh ini mencatat sedikitnya 123 dari total 2.490 demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang diperiksa menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut hasil ini merupakan akibat dari demonstrasi yang sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Wiku memaparkan ke-123 demonstran reaktif Covid-19 itu diantaranya, 21 orang dari 253 di Sumatera Utara, 34 orang dari 1.192 demonstran di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran di Jawa Timur.
Kemudian, 30 dari 261 demonstran di Sulawesi Selatan, 13 dari 39 demonstran di Jawa Barat, dan 1 dari 95 demonstran di Yogyakarta.
"Hasil testing demonstran di jawa tengah masih dalam tahap konfirmasi," sambungnya.
Satgas meminta pihak universitas menyiapkan tes dan tempat isolasi bagi mahasiswanya yang turun aksi agar pasien bisa dilacak dan ditanggulangi dengan baik.
"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing, bagi mahasiswa yang hasil testingnya reaktif agar segera ditelusuri kontak terdekatnya atau tracing, sediakan juga tempat isolasi," ucapnya.
Selain universitas, Satgas Covid-19 juga meminta perusahaan untuk membuat satgas internal untuk juga melakukan upaya 3T, yakni testing, tracing, treatment terhadap buruh dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM
Diketahui, berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Forum Rektor Indonesia menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan di masa pandemi karena UU tersebut kontroversial dan sudah pasti menimbulkan demonstrasi besar.
"Di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19. Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan," kata Ketua FRI, Arif Satria, Senin (12/10/2020).
Sementara Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian menilai Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki kuasa untuk menemui para demonstran dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk menghentikan kerumunan, namun Jokowi lebih memilih menghadang pendemo dengan aparat kepolisian.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini diprediksi akan terus terjadi di beberapa daerah sejak 6 oktober lalu hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal