Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sejauh ini mencatat sedikitnya 123 dari total 2.490 demonstran penolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang diperiksa menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut hasil ini merupakan akibat dari demonstrasi yang sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Wiku memaparkan ke-123 demonstran reaktif Covid-19 itu diantaranya, 21 orang dari 253 di Sumatera Utara, 34 orang dari 1.192 demonstran di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran di Jawa Timur.
Kemudian, 30 dari 261 demonstran di Sulawesi Selatan, 13 dari 39 demonstran di Jawa Barat, dan 1 dari 95 demonstran di Yogyakarta.
"Hasil testing demonstran di jawa tengah masih dalam tahap konfirmasi," sambungnya.
Satgas meminta pihak universitas menyiapkan tes dan tempat isolasi bagi mahasiswanya yang turun aksi agar pasien bisa dilacak dan ditanggulangi dengan baik.
"Kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing, bagi mahasiswa yang hasil testingnya reaktif agar segera ditelusuri kontak terdekatnya atau tracing, sediakan juga tempat isolasi," ucapnya.
Selain universitas, Satgas Covid-19 juga meminta perusahaan untuk membuat satgas internal untuk juga melakukan upaya 3T, yakni testing, tracing, treatment terhadap buruh dengan berkoordinasi Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Bos BKPM: Pemerintah Siap Jadi Marketing Buat UMKM
Diketahui, berbagai elemen masyarakat sipil mulai dari pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama juga secara tegas menyatakan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Forum Rektor Indonesia menyayangkan pengesahan UU Cipta Kerja dilakukan di masa pandemi karena UU tersebut kontroversial dan sudah pasti menimbulkan demonstrasi besar.
"Di saat masih tajamnya perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan suasana pandemi Covid-19. Akibatnya berbagai aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja bermunculan," kata Ketua FRI, Arif Satria, Senin (12/10/2020).
Sementara Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Remy Hastian menilai Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki kuasa untuk menemui para demonstran dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk menghentikan kerumunan, namun Jokowi lebih memilih menghadang pendemo dengan aparat kepolisian.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).
Gelombang demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini diprediksi akan terus terjadi di beberapa daerah sejak 6 oktober lalu hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG