Suara.com - Aksi kelompok massa 1310 menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang berujung bentrok makin meluas. Salah satunya hingga di kawasan Budi Kemuliaan, Tanah Abang.
Pantauan Suara.com, massa masih berkumpul di bawah jalan layang yang tak jauh dari kawasan tersebut. Massa yang rata-tata masih remaja sekitar 30 orang berkumpul di sana.
Massa di lokasi tampak melakukan pembakaran dan memblokade jalan.
Kobaran api terlihat menyala di tengah jalan. Benda-benda yang dibakar, yaitu potongan kayu, benda berbahan plastik seperti tong sampah.
Adapun kericuhan juga meluas hingga kawasan Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Massa yang melakukan aksi ini setelah dipukul mundur dari kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuduh aksi unjuk rasa itu menjadi ricuh setelah kelompok yang disebut anarko bergabung dan memprovokasi.
Nana mengatakan, awalnya aksi 1310 berlangsung secara damai hingga mereka membubarkan diri. Kemudian menurutnya ada kelompok anarko yang melakukan provokasi.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 dan kami memang udah ada kesepakatan selesai jam 4 ketika anak NKRI selesai mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte TJ BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana menjelaskan, massa yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda berjumlah 6 ribu orang. Sementara 2 ribu massa lainnya merupakan massa yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.
"Ada kurang lebih 600 an mereka berupaya memprovokasi awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Mau Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Sudah Diwakili
Hingga kekinian massa masih bentrok dengan aparat kepolisian dan TNI. Nana mengatakan, personelnya berupaya memukul mundur ke sejumlah wilayah.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi