Suara.com - Aksi kelompok massa 1310 menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang berujung bentrok makin meluas. Salah satunya hingga di kawasan Budi Kemuliaan, Tanah Abang.
Pantauan Suara.com, massa masih berkumpul di bawah jalan layang yang tak jauh dari kawasan tersebut. Massa yang rata-tata masih remaja sekitar 30 orang berkumpul di sana.
Massa di lokasi tampak melakukan pembakaran dan memblokade jalan.
Kobaran api terlihat menyala di tengah jalan. Benda-benda yang dibakar, yaitu potongan kayu, benda berbahan plastik seperti tong sampah.
Adapun kericuhan juga meluas hingga kawasan Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Massa yang melakukan aksi ini setelah dipukul mundur dari kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuduh aksi unjuk rasa itu menjadi ricuh setelah kelompok yang disebut anarko bergabung dan memprovokasi.
Nana mengatakan, awalnya aksi 1310 berlangsung secara damai hingga mereka membubarkan diri. Kemudian menurutnya ada kelompok anarko yang melakukan provokasi.
"Aksi berjalan lancar dari jam 1 sampai jam 4 dan kami memang udah ada kesepakatan selesai jam 4 ketika anak NKRI selesai mereka kembali, anak-anak anarko inilah kemudian bermain," kata Nana di kawasan seputar Halte TJ BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana menjelaskan, massa yang menggelar aksi di kawasan Patung Kuda berjumlah 6 ribu orang. Sementara 2 ribu massa lainnya merupakan massa yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.
"Ada kurang lebih 600 an mereka berupaya memprovokasi awalnya kita bertahan tidak terpancing tapi mereka terus melempari kemudian dalam kondisi itu kami melakukan pendorongan dan penangkapan," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Mau Surati Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Wagub DKI: Sudah Diwakili
Hingga kekinian massa masih bentrok dengan aparat kepolisian dan TNI. Nana mengatakan, personelnya berupaya memukul mundur ke sejumlah wilayah.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru