Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI menyoroti tindakan aparat kepolisian yang meringkus para tokoh-tokoh organisasi itu seperti Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan lantaran diduga menyebarkan berita hoaks.
Anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto mengatakan jika penangkapan yang dilakukan terhadap keduanya tidak lazim karena terjadi di saat pagi buta.
Jumhur ditangkap di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2020) pukul 07.00 WIB. Sedangkan Syahganda diringkus di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok pada pukul 04.00 WIB.
Menurutnya, aksi penangkapan itu bisa mempengaruhi psikologi dari kedua petinggi KAMI tersebut.
"(Kondisi kesehatan mereka) baik lah mereka tidak masalah, tapi mungkin secara psikis kan mungkin mengganggu ya karena mereka diambil juga pada jam yang enggak lazim, tidak dengan proposional," kata Andrianto saat dihubungi Suara.com, kemarin.
Andrianto mengaku penangkapan tersebut juga membuat keluarga Jumhur dan Syahganda syok. Sebab, menurutnya banyak aparat yang menyatroni kediaman ketika meringkus Jumhur dan Syahganda.
Menurut ia, pihak kepolisian cukup mengirimkan surat panggilan apabila ingin mendapatkan keterangan dari maksud cuitan Twitter mereka yang bernada kritis.
"Mereka kan bisa dipanggil baik-baik suruh datang ke Mabes, mereka juga orang-orang yang punya wawasan, enggak harus dibawa paksa sampai datang rombongan itu kan mengganggu rumah tangga dan lingkungan juga," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengakui telah meringkus tokoh KAMI Jumhur Hidayat. Selain Jumhur, Polri bahkan menyebutkan turut mengamankan Deklator KAMI Anton Permana.
Baca Juga: Jumhur Dkk Dibekuk, KAMI Bantah Bahas Aksi Tolak UU Ciptaker di Grup WA
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono. Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannya Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diringkus oleh polisi. Mereka adalah Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Mereka adalah aktivis Perempuan Makassar, Videlya Esmerella; penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kingkin Anida; dan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII), Kholid Saifullah.
Tag
Berita Terkait
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Buruh Kompak di Era Prabowo, Jumhur Puji Peran Krusial Sufmi Dasco Ahmad
-
Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan
-
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733