Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat panitia khusus (Pansus) membahas masalah di pelabuhan Marunda.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) tak terima dianggap sengaja tak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Direktur Utama (Dirut) PT KCN Widodo Setiadi mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tak dilaksanakan karena pemegang saham tak memberikan kepastian.
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku salah satu pemegang saham disebutnya selalu menjawab masih menunggu persetujuan untuk menggelar RUPS tiap diajukan.
“Kondisi dua pemegang saham (KBN) dan sedang dispute (ada perselisihan). Jadi kami sebagai anak perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. PT KBN selalu menjawab menunggu persetujuan pemegang saham, sehingga tidak bisa dilakukan RUPS sampai sekarang,” ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, Widodo menyebut pihaknya siap jika laporan keuangannya diminta untuk diaudit.
Ia juga menyebut KCN selalu rutin membuat laporan keuangan tiap bulan.
“Laporan keuangan setiap bulan itu kami membuat, memang masih in house, ini bahan untuk diaudit. Setiap bulan kami tandatangani bersama seluruh direksi dan kita kirim ke pemegang saham,” kata Widodo.
Ia menganggap saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan pelabuhan Marunda. Namun ia mempertanyakan tindakan KBN yang mencoret nama KCN dari pengajuan Amdal.
Baca Juga: Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
“Kami ini pemegang izin membangun pelabuhan, bukan PT KBN. Anehnya, kok PT KBN mencoret nama PT KCN dalam pengajuan analisa dampak lingkungan (Amdal). Ini kan aneh,” pungkasnya.
Bahas Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 1,8 triliun
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika