Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat panitia khusus (Pansus) membahas masalah di pelabuhan Marunda.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) tak terima dianggap sengaja tak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Direktur Utama (Dirut) PT KCN Widodo Setiadi mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tak dilaksanakan karena pemegang saham tak memberikan kepastian.
PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selaku salah satu pemegang saham disebutnya selalu menjawab masih menunggu persetujuan untuk menggelar RUPS tiap diajukan.
“Kondisi dua pemegang saham (KBN) dan sedang dispute (ada perselisihan). Jadi kami sebagai anak perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. PT KBN selalu menjawab menunggu persetujuan pemegang saham, sehingga tidak bisa dilakukan RUPS sampai sekarang,” ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, Widodo menyebut pihaknya siap jika laporan keuangannya diminta untuk diaudit.
Ia juga menyebut KCN selalu rutin membuat laporan keuangan tiap bulan.
“Laporan keuangan setiap bulan itu kami membuat, memang masih in house, ini bahan untuk diaudit. Setiap bulan kami tandatangani bersama seluruh direksi dan kita kirim ke pemegang saham,” kata Widodo.
Ia menganggap saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan pelabuhan Marunda. Namun ia mempertanyakan tindakan KBN yang mencoret nama KCN dari pengajuan Amdal.
Baca Juga: Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
“Kami ini pemegang izin membangun pelabuhan, bukan PT KBN. Anehnya, kok PT KBN mencoret nama PT KCN dalam pengajuan analisa dampak lingkungan (Amdal). Ini kan aneh,” pungkasnya.
Bahas Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 1,8 triliun
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN. Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
"Ya potensi kerugian negara dari potensi keuntungan operasional selama ini, kurang lebih Rp 55 miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah