Suara.com - Draf final UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu masih simpang siur.
Akibatnya, publik dibuat bingung dengan undang-undang tersebut mengingat saat ini beredar berbagai versi dengan jumlah halaman yang berbeda-beda.
Ada yang 812 halaman, 905 halaman, ada pula yang sampai 1028 halaman.
Aktivis sekaligus jurnalis Fahri Salam kemudian mengkritisi draf UU Omnibus Law Cipta Kerja versi 812 halaman.
Melalui akun Twitternya @fahrisalam, ia menumpahkan kekesalannya karena menemukan sebuah diksi yang tidak sepantasnya digunakan yakni kata "cacat"
"Kesel banget baca UU Cipta Kerja versi 812 halaman. Salah satunya: DPR memakai kata "cacat" untuk menyebut orang dengan disabilitas," tulis Fahri memulai kemarahannya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Fahri, satu kata tersebut sudah bisa menjadi dasar untuk menentukan bahwa regulasi itu sudah cacat.
Selain itu, tambah dia, penggunaan diksi tersebut membuktikan bahwa DPR telah mengalami kemunduran puluhan tahun dari apa yang sudah dicapai gerakan inklusi.
Adapun poin yang disorot Fahri tersebut berbunyi: menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak antara lain sarana ibadah, parkir, ruang tunggu, sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
Akan tetapi, poin yang dikritik Fahri itu tidak disebutkan secara pasti tercantum di pasal apa.
Tidak hanya itu, Fahri juga menyertakan sebuah artikel tentang suara kaum disabilitas tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berdasarkan uraian artikel yang disertakannya, Fahri menilai DPR telah mengabaikan hak penyandang disabilitas.
Kicauan Fahri itu pun memantik kritikan lain dari warganet yang turut berang dengan DPR.
"Kata-kata "cacat" itu sangat kasar dan dalam dokumen kemanusiaan sudah dihilangkan sejak 10 tahun lebih yang lalu. Jadi ini kemunduran. Bisa jadi tim penyusun tidak update isu disabilitas," tulis akun @th_71b****
"Padahal sudah mulai membiasakan berbicara kata disabilitas, bahkan spesial atau kebutuhan khusus. Lha ini malah balik lagi katanya," timpal akun @taliw***
Berita Terkait
-
Ariel NOAH Cs Geruduk DPR, Minta Polemik UU Hak Cipta Tak Berlarut-larut
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Bandung Tuan Rumah Special Olympics SEA 2025, 132 Atlet Disabilitas Siap Unjuk Skill
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?