Suara.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel buka suara terkait kabar pencekalan terhadap Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dicabut otoritas Arab Saudi karena telah menjalani proses perundingan yang panjang.
Agus menuturkan dari komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Rizieq masih dalam blinking merah dengan status visa habis.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Agus mengatakan dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, tertulis bentuk pelanggaran overstay visa kunjungan, dan data tentang pelanggar.
Sehingga kata Agus, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.
"Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar. “Red Blink” adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," kata dia.
Agus menjelaskan Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi kepada pelanggaran keimigrasian termasuk kepada Rizieq. Pasalnya Arab Saudi sudah memiliki sistem yang baku.
"Terkait dengan denda dan sangsi punishment untuk para WNA pelanggar keimigrasian, Arab Saudi tidak pernah melakukan diskriminasi karena semuanya sudah ada sistem yang baku. Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi," tutur Agus.
Tak hanya itu, Agus menceritakan pengalaman dirinya lima tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan “biometrik” di kantor-kantor Tarhil (deportasi) Arab Saudi.
"Setelah itu baru diterbitkan “Exit Permit’ izin keluar dengan status DEPORTAN. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional," kata Agus.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Bakal Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI, Ini Kata Polri
Agus menegaskan yang bisa menjawab tentang pencekalan Rizieq yakni Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia kata Agus juga tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
"Yang bisa menjawab tentang cekal MRS adalah otoritas Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi, karena KSA lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS," tutur Agus.
Agus mengaku telah melakukan “document forensic” bedah digital terhadap dokumen 3 lembar yang dibacakan dalam demo 13 Oktober 2020 di Jakarta.
Ia pun menyimpulkan dokumen pengumuman dalam aksi massa dengan ekstensi PDF tersebut dibuat pada tanggal 13 Oktober 2020 pada jam 01.55. 54 WIB.
"Dokumen dengan font Times new Roman dan Arial tersebut diconvert dari software Microsoft Word dengan Software/program doPDF versi 7.2 rilis 370 yang sebenarnya software lama untuk windows 7 Ultimate Edition," ucap dia.
Kemudian kata Agus dokumen tiga Bahasa tersebut (Indonesia, Arab dan Inggris) 13 jam berikutnya baru dibaca di hadapan para peserta demo di kawasan patung Kuda.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut