Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta kepada semua pihak untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Komnas PA mengingatkan agar semua pihak tidak melibatkan anak-anak demi kepentingan politik.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku prihatin atas banyaknya anak-anak yang masih berstatus pelajar yang terlibat aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia. Terlebih, anak-anak itu disinyalir sengaja dikerahkan untuk melakukan kegaduhan.
“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Arist kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Arist mengemukakan sebagian besar anak-anak dan pelajar yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sebelum mengikuti aksi demonstrasi itu juga mengaku diundang melalui pesan berantai yang beredar di media sosial. Mereka bahkan menyampaikan tidak tahu-menahu ihwal Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang hendak diperjuangkan.
Atas hal itu, dia pun menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mengerahkan anak-anak dengan tujuan kepentingan politik.
“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.
"Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik," imbuhnya.
Anak SD
Baca Juga: Diciduk Polisi Gegara Ikut Demo, Pelajar Sujud ke Orangtua Usai Dipulangkan
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 1.377 orang buntut aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja yang digelar kelompok Front Pembela Islam (FPI) Cs di Jakarta, pada Selasa (13/10) kemarin. Dari ribuan orang yang diamankan, 900 diantaranya masih berstatus pelajar alias anak-anak.
Yusri menyebutkan, ada lima anak-anak yang diamankan diketahui masih berstatus sebagai pelajar tingkat sekolah dasar atau SD.
"Dari 1,377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900-800 sekian. Bahkan ada lima anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta (14/10/2020).
Selain itu, Yusri mengklaim turut mengamankan sejumlah senjata tajam dari tangan para pelajar yang diamankan. Mereka diduga sebagai penyusup yang hendak melakukan kerusuhan.
"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, batu, macam-macam. Bahkan, yang diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat ada yang membawa golok. Memang para anarkis, para perusuh ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Blokir Jalan Padjajaran Bogor, Api Berkobar, Asap Hitam Mengepul
-
Diciduk Polisi Gegara Ikut Demo, Pelajar Sujud ke Orangtua Usai Dipulangkan
-
Ribuan Buruh Serang Geruduk Bupati Serang, Semangat saat 'Iwan Fals' Muncul
-
BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh
-
Curhat Diputuskan Pacarnya Saat Ikut Demo, Gadis Ini Dihujat Warganet
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran