Suara.com - FPI mengumumkan Habib Rizieq Shihab segera pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Rizieq bahkan diklaim akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan NKRI.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menyebut revolusi merupakan pengambilalihan kekuasan melalui paksaan bukan mekanisme demokratis seperti pemilu.
"Jadi kalau menggaungkan revolusi itu hanya dengan makar, karena pemerintahan yang konstitusional hanya berganti dengan mekanisme yang direstui oleh konstitusi yaitu lewat pemilihan umum," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Rabu (14/10/2020).
Donny memastikan kabar kepulangan Rizieq ke Tanah Air adalah kabar hoaks.
Pasalnya, hingga kini tak ada konfirmasi Rizieq akan pulang ke Indonesia karena pencekalannya telah dicabut setelah menjalani proses perundingan yang panjang dengan otoritas Pemerintah Arab Saudi.
"Sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa Habib Rizieq itu akan pulang ke Indonesia, jadi bisa dipastikan bahwa itu tidak benar. Begitu," tutur dia.
Tak hanya itu, Donny menyebut pemerintah tidak bisa bersikap terkait kepulangan Rizieq. Sebab kata Donny, Rizieq melarikan diri karena ada dugaan keterlibatan kasus hukum di Indonesia.
"Pemerintah tidak bisa bersikap apa-apa, semua terpulang pada Habib Rizieq, yang melarikan diri karena kan ada kasus hukum yang mana beliau (Rizieq) terlibat. Jadi pemerintah tidak ada urusan dengan itu. Tapi sejauh ini tidak ada konfirmasi bahwa beliau akan pulang," tuturnya.
Donny menegaskan bahwa tidak bisa pencabutan pencekalan tanpa bantuan pemerintah.
Baca Juga: Nasib Terkini Habib Rizieq Jadi Mukhalif atau Pelanggar UU di Arab Saudi
"Mana bisa, mana bisa cekal dicabut tanpa pemerintah, yang cekal kan pemerintah, mana bisa, masa yang mencekal tidak terlibat, ya kan pemerintah yang mencekal, masak yang mencabut orang lain? kan nggak mungkin," kata Donny.
Karena itu, Donny menilai pernyataan resmi FPI yang diumumkan pada saat demo aksi 1310 menyesatkan dan tak masuk logika.
"Jadi saya kira itu sesat, tak masuk akal, jadi segala informasi yang disampaikan terkait dengan pencabutan cekal, kemudian akan pulang, memimpin revolusi. Ah itu saya kira informasi yang keliru dan menyesatkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Donny mengatakan sikap pemerintah jelas bahwa siapapun yang melarikan diri dan pulang ke Indonesia termasuk Rizieq harus tetap menghadapi proses hukum.
"Pemerintah jelas, artinya kan beliau yang melarikan diri, artinya kalau beliau pulang menghadapi proses hukum ya akan diproses, begitu," katanya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel buka suara terkait kabar pencekalan terhadap Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dicabut otoritas Arab Saudi karena telah menjalani proses perundingan yang panjang.
Berita Terkait
-
Nasib Terkini Habib Rizieq Jadi Mukhalif atau Pelanggar UU di Arab Saudi
-
Gembar-Gembor Mau Pulang, Ternyata Status Habib Rizieq di Arab Saudi Merah
-
Belum Terwujud, 6 Kali Rizieq Shihab Dikabarkan Akan Pulang ke Indonesia
-
Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi
-
Pencekalan Sudah Dicabut, Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan