Suara.com - Komunitas adat Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, NTT tengah menghadapi represifitas aparat yang disokong oleh kekuasaan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Suara.com, komunitas adat Besipae menolak tawaran perpanjangan izin pinjam pakai lahan di kawasan hutan adat Pubabu.
Pasalnya, selama 25 tahun hutan tersebut digunakan sebagai areal proyek peternakan sapi, imbas dari kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan sebuah perusahaan asal Australia.
Alasan mendasarnya, komunitas adat Besipae ingin mengembalikan hutan adat Pubabu ke fungsi awalnya sebagai areal Nais Kio atau kawasan hutan larangan.
Nais Kio sendiri adalah bentuk konservasi hutan secara tradisional masyarakat adat Besipae berlandaskan kearifan lokal.
Setelah bertahun-tahun mempertahankan hutan adat, kabar terbaru yang menyedihkan datang dari komunitas adat Basipae.
Sejumlah video yang memperlihatkan masyarakat adat tersebut tengah dianiaya aparat gabungan beredar di lini masa media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BPANusantara.
"Kejadian di Besipae tadi sore, Pol PP bersama preman menganiaya ibu-ibu dan anak-anak yang tinggal di lokasi. Cek kewarasan negara!" tulis pengelola akun tersebut, Rabu (14/10/2020).
Di unggahan lainnya, pemilik akun @HermanEfTanouf menjelaskan kronologi kejadian memilukan tersebut secara lebih lengkap.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata
"Masyarakat Pubabu, Timor Tengah Selatan kembali dihadapkan pada tindakan represif oknum aparat dan Pemprov NTT pada Rabu, 14 Oktober 2020," tulisnya.
Menurutnya, video tersebut direkam warga setempat kemudian disebarluaskan melalui akun Facebook Front Mahasiswa Nasional (FMN).
Kronologi awalnya, menurut FMN, pukul 11:48 WITA, rombongan pemprov NTT, warga dari luar, POL PP, TNI, POLRI serta orang bertato (masyarakat menduga sekelompok preman) datang ke lokasi konflik Pubabu-Besipae.
Rombongan tersebut berdalih ingin melakukan penghijauan-menanam lamtoro di lahan yang bermasalah.
Aksi itu kemudian mendapat penolakan dari warga Pubabu-Besipae karena masalah hutan (lahan) Pubabu belum menemukankan titik temu.
Selain itu, alasan pandemi corona juga menjadi dasar penolakan warga karena rombongan yang datang berjumlah sekitar 200an orang.
Berita Terkait
-
Koleksi Perhiasan Tex Saverio Ini Dibuat Demi Masa Depan Anak-anak NTT
-
Greenpeace Sebut 2025 Tahun Kelam, Krisis Ekologis Berjalan Iringan dengan Represi Aparat
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Ahli Cornell University Kagum Gereja Jadi 'Benteng' Masyarakat Adat di Konflik Panas Bumi Manggarai
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri