Suara.com - Panitia Khusus Kawasan Berikat Nusantara (Pansus KBN) DPRD DKI Jakarta masih membahas masalah kisruh di Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun hingga kini para anggota dewan masih bingung siapa yang salah dalam kasus ini.
Hari ini, Pansus KBN memanggil PT Karya Tekhnik Utama (KTU) selaku induk KCN bersama KBN untuk menjelaskan masalah kepemilikan saham. Polemik ini yang membuat KBN enggan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pembagian deviden yang harusnya diterima Gubernur Anies Baswedan.
Direktur PT KTU Widodo Setiadi menyatakan KBN ngotot addendum III mengenai pembagian saham menjadi 50-50 sudah berlaku. Namun, kata Widodo, yang berlaku adalah saham 85 persen untuk KTU dan 15 persen bagi KBN.
"Karena sudah ada pembatalan meskipun belum RUPS, karena setiap kami mengundang untuk RUPS mereka menolak dengan alasan masih ada dispute (perselisihan) yang belum selesai. Sebab setelah MA membatalkan, mereka mengajukan PK (peninjauan kembali)," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Widodo kemjdian berharap agar Pansus KBN DPRD bisa membantu penyelesaian polemik ini dengan memberikan rekomendasi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.
"Kami berharap Pansus bisa membuka tabir ini dan bisa memberikan rekomendasi yang baik buat semua pihak. artinya menguntungkan semua pihak, bisa mempercepat kepastian kami dalam berinvestasi," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus KBN DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengaku masih belum tahu siapa yang memberikan keterangan benar. Sebab, kedua belah pihak memiliki pengakuan berbeda terkait proporsi saham yang menimbulkan konflik cukup pelik sejak tahun 2015 lalu itu.
"Tapi kemarin kalau KBN mengaku sudah mengeluarkan akte pendirian perusahaan sehingga proporsi sahamnya masing-masing 50 persen. Makanya mau gali dulu data-data kebenarannya," jelasnya.
KCN mengaku sudah mengundang 17 kali pihak KBN untuk RUPS tapi tak pernah hadir. Hal ini juga membuatnya bingung karena KBN memberikan keterangan yang berbeda.
Baca Juga: Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies
"Kalau KBN bilang beberapa kali tim hukum KBN kesana tapi gak disambut," jelasnya.
Pandapotan menyebut akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Selain itu, ia dan timnya akan mengunjungi Pelabuhan Marunda untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
"Makanya nanti akan kita amprokin aja. Minggu depan kita undang semua. Tapi sebelumnya kita mau tinjau dahulu ke lapangan untuk mengecek langsung secara detail. Ini bukan hanya persoalan sahamnya saja, kita berjung untuk kepentingan rakyat dan melindungi aset negara," pungkasnya.
Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU secara sendiri-sendiri sudah dipanggil oleh Pansus.
Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Berita Terkait
-
Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies
-
DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
-
Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan