Suara.com - Panitia Khusus Kawasan Berikat Nusantara (Pansus KBN) DPRD DKI Jakarta masih membahas masalah kisruh di Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Namun hingga kini para anggota dewan masih bingung siapa yang salah dalam kasus ini.
Hari ini, Pansus KBN memanggil PT Karya Tekhnik Utama (KTU) selaku induk KCN bersama KBN untuk menjelaskan masalah kepemilikan saham. Polemik ini yang membuat KBN enggan mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pembagian deviden yang harusnya diterima Gubernur Anies Baswedan.
Direktur PT KTU Widodo Setiadi menyatakan KBN ngotot addendum III mengenai pembagian saham menjadi 50-50 sudah berlaku. Namun, kata Widodo, yang berlaku adalah saham 85 persen untuk KTU dan 15 persen bagi KBN.
"Karena sudah ada pembatalan meskipun belum RUPS, karena setiap kami mengundang untuk RUPS mereka menolak dengan alasan masih ada dispute (perselisihan) yang belum selesai. Sebab setelah MA membatalkan, mereka mengajukan PK (peninjauan kembali)," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Widodo kemjdian berharap agar Pansus KBN DPRD bisa membantu penyelesaian polemik ini dengan memberikan rekomendasi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.
"Kami berharap Pansus bisa membuka tabir ini dan bisa memberikan rekomendasi yang baik buat semua pihak. artinya menguntungkan semua pihak, bisa mempercepat kepastian kami dalam berinvestasi," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus KBN DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengaku masih belum tahu siapa yang memberikan keterangan benar. Sebab, kedua belah pihak memiliki pengakuan berbeda terkait proporsi saham yang menimbulkan konflik cukup pelik sejak tahun 2015 lalu itu.
"Tapi kemarin kalau KBN mengaku sudah mengeluarkan akte pendirian perusahaan sehingga proporsi sahamnya masing-masing 50 persen. Makanya mau gali dulu data-data kebenarannya," jelasnya.
KCN mengaku sudah mengundang 17 kali pihak KBN untuk RUPS tapi tak pernah hadir. Hal ini juga membuatnya bingung karena KBN memberikan keterangan yang berbeda.
Baca Juga: Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies
"Kalau KBN bilang beberapa kali tim hukum KBN kesana tapi gak disambut," jelasnya.
Pandapotan menyebut akan segera mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Selain itu, ia dan timnya akan mengunjungi Pelabuhan Marunda untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.
"Makanya nanti akan kita amprokin aja. Minggu depan kita undang semua. Tapi sebelumnya kita mau tinjau dahulu ke lapangan untuk mengecek langsung secara detail. Ini bukan hanya persoalan sahamnya saja, kita berjung untuk kepentingan rakyat dan melindungi aset negara," pungkasnya.
Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU secara sendiri-sendiri sudah dipanggil oleh Pansus.
Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Berita Terkait
-
Setelah Masalah Pelabuhan Marunda Selesai, KCN Bagikan Dividen ke Anies
-
DPRD DKI Rampung Bahas Raperda Corona, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
-
Minta Demonstrasi FPI Cs Jangan Rusak Fasum, Ketua DPRD: Itu Uang Rakyat
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt
-
Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!
-
Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan
-
Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya