Suara.com - PT Karya Citra Nusantara (KCN) berjanji akan membagikan dividen ke Gubernur Anies Baswedan yang sempat tertahan sejak tahun 2015 karena kisruh Pelabuhan Marunda. Namun dengan catatan, perselisihan KCN dengan BUMN Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selesai.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan patungannya sudah tertahan sejak tahun 2015 lalu. Alasannya, karena PT KBN selaku pemegang saham kedua disebutnya tak kunjung memenuhi undangan untuk RUPS yang sudah dikirim sebanyak 17 kali.
"Tadi saya menunjukan ada 17 surat, baik KTU (PT Karya Tekhnik Utama) dan KCN mengundang KBN untuk melakukan RUPS. Kan skema pembagian deviden tidak mungkin bisa dibagi tanpa RUPS," ujar Widodo di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/10/2020).
PT KBN disebutnya tak mau menghadiri RUPS karena masih ada masalah hukum yang belum selesai soal pemberlakuan adendum mengenai pembagian saham. Padahal di pengadilan KCN sudah dimenangkan meski belakangan KBN kembali mengajukan banding.
Mereka menganggap masalah tersebut perlu diselesaikan segera. Dengan demikian, maka RUPS baru bisa dijalankan dan Pemprov DKI selaku pemegang saham dari PT KBN akan mendapatkan bagian.
"Jadi sebetulnya pangkal masalahnya harus diselesaikan dulu. Apa itu? ya itu permasalahan dua pemegang saham, KBN yang menggugat kami," tuturnya.
Widodo menjelaskan, nilai deviden yang terkumpul dari operasional sejak tahun 2015 disebutnya sudah mencapai Rp 200 miliar. Jumlahnya juga terus berjalan seiring dengan masih berjalannya kegiatan di pelabuhan.
"Otomatis (deviden dibagikan) kalau konsep dasarnya bisa kita sepakati, kan kita bisa lakykan RUPS. Lalu deviden akan dibagi semua. Tergantung mungkin ada pergantian komposisi pengurus, dewan komusaris, dewan direksi," pungkasnya.
Masalah pelabuhan Marunda ini sedang dibahas di DPRD DKI Jakarta sampai dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Pihak KBN, KCN hingga KTU sudah dipanggil oleh Pansus.
Baca Juga: Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
Kendati demikian, belum ditemukan titik terangnya. Sebab, KBN dan KCN masing-masing tak mau mengaku salah.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tengah gencar membahas soal kisruh di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara yang dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya permasalahan ini dinilai bisa membuat rugi negara sebesar Rp 1,8 triliun.
Diketahui, PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang merupakan BUMN dengan PT Karya Teknik Utama (KTU). KBN memiliki saham sebesar 15 persen dan sisanya dipegang KTU.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) KBN DPRD DKI, August Hamonangan mengatakan potensi kerugian pertama adalah karena KCN dinilai tak pernah membagikan dividen dari pengelolaan pelabuhan Marunda kepada KBN. Hal ini merugikan Pemprov DKI karena KBN biro Jakarta sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jakarta.
Bahkan, kata August, dividen ini tak pernah dibagikan sejak tahun 2015. Pembagian dividen terakhir melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terjadi pada tahun 2014 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
Menurut August seharusnya ada dividen sebesar Rp 55 miliar yang seharusnya diterima KBN. Namun nota keuangan diklaim KBN tak pernah diberikan KCN sehingga dividen tak lagi diterima dan menjadi kerugian negara.
Berita Terkait
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, KCN Tak Sudi Disalahkan soal Pembagian Dividen
-
Kisruh Pelabuhan Marunda, DPRD DKI: Negara Terancam Rugi Rp 55 Miliar
-
KCN Kebut Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda
-
Gara-gara Urusan Fee, Sidang PKPU KCN Ditunda Lagi
-
Perjanjian Damai Diteken Pengurus dan Hakim Pengawas, PKPU KCN Selesai
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan