Suara.com - Komnas HAM RI mengecam keras tindakan kekerasan yang kembali dilakukan aparat keamanan terhadap warga Desa Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (14/10/2020) kemarin.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku sudah melayangkan surat protes kepada Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat agar menyelesaikan masalah dengan cara manusiawi.
"Kami mengecam keras kekerasan yang dilakukan oleh aparat Pemprov NTT, hari ini Komnas HAM mengirim surat protes keras kepada Gubernur NTT terkait peristiwa yang ada," kata Beka Ulung saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Beka, sejak tahun 2009, Komnas HAM RI telah menangani kasus konflik lahan di Pubabu-Besipae tersebut dan telah mengeluarkan rekomendasinya kepada Pemprov NTT pada tahun 2012, namun hingga kini kekerasan masih terus terjadi.
"Meminta penyelesaian sengketa masyarakat adat Pubabu sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik viral di media sosial menampilkan seorang ibu dipukul hingga pingsan dan anak-anak dibanting oleh orang-orang berpakaian preman yang diduga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tujuan rombongan aparat, warga luar dan preman adalah ingin melakukan penghijauan, yaitu menanam lamtoro di lahan yang bermasalah. Rombongan tersebut ditolak warga Pubabu-Besipae karena sengketa lahan Pubabu belum mendapatkan titik temu.
Pengacara Masyarakat Adat Pubabu, Akhmad Bumi menyebut akibat kejadian ini seorang ibu Demaris Tefa (48) dibanting oleh aparat hingga pingsan.
"Tampak suasana mencekam di Besipae pad Rabu 14 Oktober pukul 11.48 WITA seperti rekaman video yang beredar, sejumlah preman bertato dikerahkan ke lokasi. Benturan tidak dapat dihindari dan berakibat seorang ibu Demaris Tefa dicekik, dibanting, lehernya terluka hingga pingsan," kata Akhmad Bumi dalam keterangannya.
Baca Juga: Komnas HAM: Jokowi Harus Jamin Hak Warga Terdampak Sirkuit MotoGP Mandalika
Selain Demaris, ada pula Debora Nomleni (Perempuan/19) tangannya di putar sampai keseleo, Garsi Tanu (laki-laki/10) ditarik-tarik dan Novi (15) dibanting dan ditendang sampai badannya penuh dengan lumpur serta Marlin didorong sampai jatuh.
Pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor laporan LP/B/418/X/RES.1.24./2020/SPKT pada 15 Oktober 2020.
"Demi keadilan dan mempertahankan hak-haknya, mereka puluhan orang rela ke Kupang dan tiba di rumah sekira pukul 02.00 WITA dini hari. Dan menuju Polda NTT untuk melapor kejadian penganiayaan tersebut pada dini hari juga beberapa jam yang lewat," jelasnya.
Konflik antara Masyarakat adat Pubabu dan pemerintah Provinsi NTT, berawal dari pelaksanaan proyek percontohan intensifikasi peternakan.
Proyek ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Australia. Konflik lahan ini sudah berlangsung sejak 1982.
Berita Terkait
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu