Suara.com - Komnas HAM RI meminta Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia dalam pembangunan Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan Jokowi bersama Gubernur NTB dan Direktur Utama PT Indonesian Tourism Development Corporation atau ITDC selaku pengembang KEK Mandalika harus mementingkan hak warga jika lahannya akan digunakan pemerintah untuk Sirkuit MotoGP.
"Setiap orang harus dilindungi oleh hukum dari pengusiran paksa dari rumah atau tanah mereka karena praktik pengusiran paksa berakibat pada dilanggarnya hak-hak lainnya, seperti hak untuk hidup, hak untuk dilindungi. Lalu hak untuk tidak diusik privasi, keluarga, dan rumah, dan hak untuk menikmati kepemilikan secara tenteram," kata Beka Ulung, Kamis (15/10/2020).
Beka menyebut negara harus memiliki solusi alternatif yang sesuai jika harus menggusur lahan warga mulai dari sistem penggantian, pendampingan psikologis, dan jaminan pekerjaan di masa depan terhadap warga yang tergusur.
"Warga yang kehilangan lahannya belum tentu mendapatkan kehidupan yang sama atau lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Komnas HAM sendiri sejauh ini sudah menerima aduan dari 15 orang warga yang menuntut pembayaran atas 17 bidang lahan di Desa Sengkol dan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang akan terdampak Sirkuit MotoGP Mandalika.
Atas aduan itu, Beka meminta PT ITDC harus segera membayar 3 bidang lahan yang terverifikasi sebagai lahan enclave, dan membayar ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh yang ada di atas 3 bidang lahan yang diklaim warga tapi sudah dikosongkan atau digusur.
"PT ITDC dan Gubernur NTB juga harus memberikan pemulihan dan rehabilitasi psikososial bagi 3 orang warga yang lahannya sudah digusur tersebut," sambungnya.
Komnas HAM juga meminta PT ITDC dan Tim teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah di Kawasan KEK Mandalika harus segera melakukan klarifikasi, identifikasi, verifikasi dokumen terhadap 11 bidang lahan dalam waktu 6 hari kedepan agar dapat segera menentukan proses penyelesaiannya.
Baca Juga: Komnas HAM Singgung Pernyataan Airlangga: Tidak Mengubah Keadaan Lebih Baik
Berita Terkait
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?