Suara.com - Diundangnya Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, Amerika Serikat, menimbulkan reaksi dari banyak pihak, tak terkecuali media asing.
New York Times, media prestisius asal Amerika Serikat, menghubungkan kedatangan Prabowo ke Negeri Paman Sam, dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) era Orde Baru.
Sebelum mendapat undangan dari Menteri Pertahanan Mark T Esper untuk datang ke AS pekan ini, Prabowo sempat dilarang untuk menginjakan kaki di Negeri Paman Sam selama dua dekade terakhir.
Pria yang merupakan mantan menantu dari penguasa Orba Soeharto itu, diduga melakukan pelanggaran HAM berat saat masih berkarier di militer.
Namun, setelah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, larangan itu telah dicabut.
“Larangan yang diterapkan Menteri Prabowo telah dicabut, dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama,” kata Irawan Ronodipuro, juru bicara Prabowo dikutip dari New York Times, Kamis (15/10/2020).
Mendengar terduga pelaku pelanggaran HAM berat diizinkan masuk AS, Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia lainnya angkat suara.
Mereka meminta pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri.
AS diketahui memiliki aturan terkait masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Dollar AS Melempem, Harga Minyak Dunia Mulai Merangkak Naik
Di samping itu, diperbolehkannya Prabowo Subianto menginjakkan kaki di AS, bahkan lewat undangan resmi, dipercaya akan merusak upaya masyarakat Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM.
"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok itu dalam sebuah surat kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Sebagai komandan pasukan khusus negara di bawah Suharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal.
Dia dituduh memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa.
Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri pada 1999 dan merdeka pada 2002.
Setelah Suharto lengser, mengakhiri lebih dari tiga dekade pemerintahan kleptokratis, Prabowo tanpa basa-basi diberhentikan dari tentara.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Visa Melawat Prabowo ke Amerika, 12 LSM Kirim Surat ke Menlu AS
-
Akrab dengan Prabowo, Hotman Paris Minder: Dia Konglomerat dari Muda
-
Kasus Senpi Ilegal, Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa Bareskrim Besok
-
Penolakan UU Ciptaker Berlanjut, Tapi Rupiah Masih Bisa Menguat
-
Harga Emas Dunia Kembali Naik di Tengah Pelemahan Dollar AS
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional