Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar guru dan pengajar di sekolah bisa meneliti dan mempelajari UU Cipta Kerja sebagai edukasi.
Hal itu disampaikan Anies ketika dimintai tanggapanya soal pelajar yang ikut aksi demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja," ujar Anies di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Alih-alih menentang para pelajar yang ikut berdemonstrasi, Anies tak mempermasalahkan keterlibatan mereka di jalan.
Ia menyebut jika aksi demo yang sampai membuat para pelajar turun ke jalan adalah bentuk kepedulian terhadap negara.
Ia lantas menyarankan para guru agar memberikan tugas kepada muridnya untuk mengkasi UU Cipta Kerja.
"Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, di mana letak menurut Anda yang tidak disetujui," jelasnya.
Selain substansinya yang menuai gugatan rakyat, naskah UU Cipta Kerja sendirijuga menuai kontroversi.
Pasalnya, naskah UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu terus menerus mengalami perubahan.
Baca Juga: Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
Naskah yang beredar pada Senin (12/10/2020), pagi, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja bertambah 130 halaman atau menjadi 1.035 halaman.
Penambahan halaman pun menjadi pertanyaan publik, terutama politikus yang selama ini menolak UU Cipta Kerja karena mereka menganggap cacat secara prosedur pengesahan dan cacat substansi.
Selain jumlah halaman yang bertambah, pada versi 1.035, pada lembaran terakhir kini tercantum nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis sebelumnya tak tertera di sana dalam draft versi 905 halaman.
Menurut pengamatan pada draf versi 1.035 halaman, perubahan lain yang terjadi lebih pada format serta pembetulan huruf, juga spasi.
Menjawab tanda tanya kenapa ada begitu banyak halaman baru muncul, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada jurnalis ketika itu menjelaskan setelah keredaksiannya dibetulkan, terutama setelah spasinya terdorong-dorong, terjadilah penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035.
Tetapi Indra memastikan bahwa kendati jumlah halaman bertambah, substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berubah.
Berita Terkait
-
Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
-
Di Sela-Sela Aksi Tolak UU Ciptaker, Bakso dan Siomay Dibagikan Gratis
-
Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran
-
Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan
-
Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional