Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar guru dan pengajar di sekolah bisa meneliti dan mempelajari UU Cipta Kerja sebagai edukasi.
Hal itu disampaikan Anies ketika dimintai tanggapanya soal pelajar yang ikut aksi demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai nanti gurunya bisa kasih tugas kok. Kaji ini soal UU Cipta Kerja," ujar Anies di hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020) malam.
Alih-alih menentang para pelajar yang ikut berdemonstrasi, Anies tak mempermasalahkan keterlibatan mereka di jalan.
Ia menyebut jika aksi demo yang sampai membuat para pelajar turun ke jalan adalah bentuk kepedulian terhadap negara.
Ia lantas menyarankan para guru agar memberikan tugas kepada muridnya untuk mengkasi UU Cipta Kerja.
"Di mana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, di mana letak menurut Anda yang tidak disetujui," jelasnya.
Selain substansinya yang menuai gugatan rakyat, naskah UU Cipta Kerja sendirijuga menuai kontroversi.
Pasalnya, naskah UU yang disahkan pada 5 Oktober lalu itu terus menerus mengalami perubahan.
Baca Juga: Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
Naskah yang beredar pada Senin (12/10/2020), pagi, jumlah halaman draft final UU Cipta Kerja bertambah 130 halaman atau menjadi 1.035 halaman.
Penambahan halaman pun menjadi pertanyaan publik, terutama politikus yang selama ini menolak UU Cipta Kerja karena mereka menganggap cacat secara prosedur pengesahan dan cacat substansi.
Selain jumlah halaman yang bertambah, pada versi 1.035, pada lembaran terakhir kini tercantum nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Nama Azis sebelumnya tak tertera di sana dalam draft versi 905 halaman.
Menurut pengamatan pada draf versi 1.035 halaman, perubahan lain yang terjadi lebih pada format serta pembetulan huruf, juga spasi.
Menjawab tanda tanya kenapa ada begitu banyak halaman baru muncul, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada jurnalis ketika itu menjelaskan setelah keredaksiannya dibetulkan, terutama setelah spasinya terdorong-dorong, terjadilah penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035.
Tetapi Indra memastikan bahwa kendati jumlah halaman bertambah, substansi UU Cipta Kerja tidak ada yang berubah.
Berita Terkait
-
Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
-
Di Sela-Sela Aksi Tolak UU Ciptaker, Bakso dan Siomay Dibagikan Gratis
-
Lewat Buku Tamu, Pemprov DKI Klaim Bisa Tekan Klaster Corona Perkantoran
-
Diserang Polisi, TRAI: Ambulans Kami Tidak Bawa Batu, Sajam, dan Petasan
-
Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana