Suara.com - Rencana penataan Kampung Akuarium, Jakarta Utara, masih berlanjut. Pemprov DKI Jakarta kekinian sedang menyusun tiga skema tempat yang kontroversi ini karena sudah pernah digusur oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih jadi Gubernur.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan skema ini akan disusun sebaik mungkin agar nantinya tak ada masalah hukum ke depannya. Lalu warga bisa tinggal di pemukiman baru dan dijamin keamanannya.
Suharti menjelaskan, sejauh ini ada tiga skema penataan yang disiapkan. Namun tiap rencana memiliki kekurangan dan kelebihan ketika sudah dieksekusi nanti.
Dari ketiga skema itu, kemungkinan rencana yang paling bisa dipakai adalah memberikan hak pakai kepada warga. Sementara kepemilikan asetnya termasuk tanah masih menjadi milik Pemprov DKI.
"Jadi tidak perlu ada pengalihan (aset) tidak ada jual beli aset milik pemerintah. Ini kemungkinan akan lebih memudahkan," ujar Suharti dalam webinar, Kamis (15/10/2020).
Rencana yang disusun berupa kerja sama Pemprov dengan warga setempat. Namun untuk bisa mewujudkannya, perlu ada koperasi sebagai perwakilan untuk pengelolaan kerja sama ini.
"Aset jelas masih milik pemerintah, kerja sama lebih cepat karena nanti sudah ada koperasi sebagai wakil masyarakat, status tanah masih milik Pemprov," jelasnya.
Kendati demikian, skema ini masih dibahas lebih lanjut oleh pihaknya. Selain itu warga Kampung Akuarium bisa memutuskan mau memakai rencana ini atau tidak.
"Mungkin ada hal-hal yang tidak bisa dipenuhi tuntutan masyarakatnya," tuturnya.
Baca Juga: Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
Selanjutnya, skema kedua adalah membuat Sertifikat Hak Milik (SHM), atau Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan. Dengan cara ini, maka kawasan Kampung Akuarium bisa menjadi milik warga yang menempatinya.
Tapi, kata Suharti, tak mudah menerapkannya karena banyak kendala. Sebab status tanah di kawasan pinggir Laut ini masih milik Pemprov DKI dan untuk mengurusnya butuh waktu yang panjang.
"Banyak hambatannya karena kita tahu status akuariumnya sertifikat hak pakai milik Pemprov," tukasnya.
Pilihan terakhir adalah skema kepemilikan bangunan dengan hak pakai untuk warga. Cara ini bisa membuat warga tidak bisa menjual aset rumah di Kampung Akuarium dan hambatan lainnya adalah pemerintah belum mengaturnya.
"Warga miliki aset dalam bentuk masa tinggal yang lama 60 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Proyek Underpass Senen Sudah 88 Persen, Desember Bisa Dipakai
-
Selama PSBB Pengetatan, Pemprov DKI Tutup Sementara 190 Perusahaan
-
Politisi Gerindra Cerita di Depan Anies: Era Ahok Banyak Tangisan
-
Perda Corona DKI Hampir Rampung, Nolak Swab Test Bakal Didenda Rp 5 Juta
-
Demo FPI Cs Berakhir Ricuh, Pemprov DKI Angkut 17,5 Ton Sampah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian