Suara.com - Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui sebelum pemohon mengajukan permohonan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Syarat-syarat ini sebaiknya dipersiapkan oleh pemohon demi kelancaran proses klaim dana tersebut.
Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri merupakan media pengajuan klaim JHT untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan tertentu. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, atau peserta mengundurkan diri, atau peserta mengalami pemutusan hubungan kerja.
Selain ketentuan tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon untuk mengklaim dana JHT mereka. Berikut syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan beserta prosedurnya.
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Anda sebaiknya mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencairan. Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Berhenti Kerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
- Formulir Pengajuan JHT
- Buku tabungan pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
- Foto diri terbaru (tampak depan)
- NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp50 juta)
Prosedur Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi Covid-19
Di masa pandemi Covid-19, Anda dapat memanfaatkan layanan online BPJS Ketenagakerjaan, yakni Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Pendaftaran layanan ini bisa dilakukan melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut alur pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan Lapak Asik:
- Buka laman Lapak Asik melalui tautan berikut: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, data tambahan, dan sebab klaim.
- Scan atau pindai dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang formatnya dapat Anda unduh di laman tersebut.
- Unggah seluruh dokumen tersebut sesuai dengan kolom yang disediakan di laman Lapak Asik.
- Setelah selesai mengisi data dan mengunggah dokumen, akan muncul tampilan preview data dan dokumen Anda. Periksa kembali setiap informasi diri Anda dan jika sudah yakin klik ‘Simpan’.
- Informasi selanjutnya akan diberikan melalui email yang Anda daftarkan. Anda kemudian akan dihubungi melalui panggilan video oleh pegawai BPJS untuk verifikasi dokumen yang disyaratkan.
Selanjutnya, Anda tinggal menunggu dana masuk ke rekening setelah seluruh tahapan proses klaim selesai. Anda juga bisa memantau proses pengajuan klaim JHT melalui fitur Tracking di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU.
Jika terdapat kendala atau masalah saat akan mengajukan permohonan, Anda dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Demikian syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Resi JNE, Melacak Paket JNE Mudah dan Praktis
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9