Jabatan yang dimaksud adalah mantan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator mata pelajaran, maupun pengurus inti di organisasi lain luar sekolah seperti organisasi profesi, Musyawarah Guru Mata Pelajaran dan Kelompok Kerja Guru (MGMP/KKG), Komunitas Guru, Kepramukaan, atau Organisasi Masyarakat.
Khusus untuk Kepala Sekolah, kriteria yang ditentukan adalah harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring kepada guru. Kriteria selanjutnya untuk pengawas sekolah yaitu harus memiliki sisa masa pensiun minimal dua tahun, memiliki pengalaman mengajar minimal 10 tahun, serta memiliki pengalaman mentoring guru atau kepala sekolah.
Sementara, kriteria untuk praktisi/akademis/konsultan yaitu memiliki pengalaman mengajar atau mendampingi sekolah minimal 10 tahun serta pernah menjabat sebagai pemimpin pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah (Organisasi professi, MGMP / KKG, komunitas guru, kepramukaan, organisasi masyarakat, dan sebagainya).
Pada angkatan kedua ini, Kemendikbud akan merekrut 628 pengajar praktik (pendamping) dari 74 Kabupaten/Kota, 560 pendamping dari 56 kabupaten/kota pada daerah sasaran angkatan kedua dan 68 pendamping dari 18 kabupaten/kota untuk memenuhi kuota pendamping Program Guru Penggerak pada angkatan pertama. Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut yaitu Aceh Utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Denpasar, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, Kota Malang, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Santi Ambarrukmi berharap dinas pendidikan dapat berperan aktif dalam menyukseskan progam ini. “Keterlibatan stakeholder sangat penting untuk menginformasikan Program Guru Penggerak sebagai upaya menciptakan profil Pelajar Pancasila dan menginformasikan proses (seleksi) bagi guru-guru maupun praktisi pendidikan yang berrminat menjadi Guru Penggerak maupun pendampingnya,” terang Santi.
Berita Terkait
-
Banyak Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan : Bagus Dong
-
Dewas Ungkap Firli Ingin Kasus Gratifikasi Kemendikbud Dipegang KPK
-
Tok! Sidang Etik OTT Kemendikbud, Pegawai KPK Cuma Divonis Ringan
-
Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud
-
Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo, P2G: Kampus Merdeka hanya Jargon Kosong!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok