Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin angkat bicara terkait pernyataan aktris senior Marissa Haque yang menyebutkan jika UU Cipta Kerja bisa membuat umat muslim menjadi murtad atau berpindah keyakinan.
Terkait hal itu, Ruhaini menganggap tulisan yang diunggah Marissa yang menyebut sebanyak 87 persen umat berpotensi dimurtadkan lewat UU Cipta Kerja sangat berlebihan.
"Bagi saya sih itu berlebihan ya, kalau sampai 87 persen penduduk Indonesia itu (dimurtadkan). Tidak mungkin terjadi seperti itu," kata Ruhaini kepada Suara.com, Jumat (16/10/2020).
Terkait tuduhan pemurtadan lewat UU Cipta Kerja karena buruh diberi waktu ishoma minim sekali, yaitu setengah jam, Ruhaini menegaskan bahwa tidak diatur secara rinci sebab masalah tersebut sudah menjadi pengetahuan umum sebagai hak konstitusi seluruh warga negara.
Ia menegaskan hak beribadah dijamin secara konstitusi.
"Bahwa Hak beribadah itu dijamin secara konstitusi dan telah berjalan dengan baik di seluruh tempat kerja. Pasti Serikat pekerja tidak akan tinggal diam dan bereaksi keras jika terjadi pelanggaran hak beribadah itu," katanya.
Marissa Haque sempat menuliskan pandangannya di akun Instagram pribadinya, tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan Pemerintah, Senin, (5/10/2020) lalu. Bahkan, menurutnya, ada sebanyak 87 persen umat Islam di Indonesia berpeluang dimurtadkan lewat UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, UU Ciptaker juga dianggap bakal menghilangkan peran MUI sebagai lembaga pemberi lebel halal.
Terkait hal itu, Ruhaini menuturkan proses sertifikasi halal di UU Cipta Kerja justru akan membuat masyarakat lebih mantap keislamannya.
"Undang Undang (Cipta Kerja) itu justru membuat umat Islam itu menjadi lebih Islami karena proses proses sertifikasi halal itu juga dimudahkan oleh pemerintah. Jadi untuk UMKM dan usaha kecil dan menengah itu proses sertifikasi halal nya itu tidak dipungut biaya," kata Ruhaini.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pergerakan Demo Tolak UU Cipta Dipantau Banyak Intelijen
Dia menegaskan bahwa otoritas pemberian fatwa untuk produk halal tetap dilakukan MUI. Sementara proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Jadi tetap otoritas pemberian fatwa halal itu ada di MUI badan penyelenggara jaminan produk halal itu memberikan sertifikat yang memang secara legal itu memang harus dilakukan oleh lembaga negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Ruhaini menjelaskan tahapan proses sertifikasi halal. Pertama prosesnya dilakukan oleh auditor halal dari suatu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dapat dibentuk oleh Ormas, perguruan tinggi ataupun kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan.
Setelah itu, hasilnya dikirim ke MUI pusat atau daerah untuk mendapatkan fatwa halal. Kemudian kata Ruhaini, nantinya fatwa halal dari MUI dikirim ke BPJPH sebagai lembaga negara yang mengeluarkan sertifikat halal.
"Dari MUI fatwa halal itu dikirim lagi ke BPJPH. Badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat. Jadi yang memberikan fatwa halal tetap ulama sebagai pemegang otoritas keagamaan. Sedangkan yang memberikan sertifikat itu BPJPH dari lembaga negara," kata dia.
Marissa Haque mendadak menjadi sorotan publik karena menuliskan kritikan terhadap UU Cipta Kerja. Lewat unggahan di akun Instagram-nya, istri Ikan Fawzi itu menyebut UU Ciptaker yang disahkan itu sungguh jahat karena berpeluang memurtadkan orang.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.
Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
Berita Terkait
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Ikang Fawzi Ungkap Cara Unik Jaga 'Obrolan' dengan Mendiang Marissa Haque
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target