Suara.com - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo kembali ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Keduanya dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, dua perwira tinggi Polri itu tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB. Mereka diantar dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati begitu, keduanya tampil beda dari sebelumnya saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyerahkan mereka dan barang bukti perkara suap atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini eks Kadiv Hubinter Polri dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri itu tidak lagi memakai baju tahanan, melainkan berpakaian seragam dinas Polri dengan atribut lengkap.
Baju Tahanan
Penyidik Dittipikor Bareskrim Polri pagi tadi telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan yakni, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Pantauan suara.com, ketika itu dua jenderal polisi yakni Napoleon dan Prasetijo tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Setelah sebelumnya, dalam beberapa kesempatan kedua tersangka tersebut belum pernah mengenakan pakaian tahanan.
Meski begitu, kedua tersangka terlihat tidak diborgol. Bahkan, tersangka Prasetijo sempat mengacungkan jempolnya ke arah awak media.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan satu tersangka lainnya yakni Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya, lokus peristiwa tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Djoko Tjandra berada di wilayah tersebut.
Baca Juga: Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte Terlengkap
"Sebetulnya hari ini ada empat orang yang satu di wilayah Jakarta Pusat untuk inisial D (Djoko Tjandra), yang di wilayah Selatan ada tiga, untuk inisial PU (Prasetijo Utomo), BN (Napoleon Bonaparte) dan TS (Tommy Sumardi)," kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Menurut Anang, setelah berkas perkara, barang bukti dan tersangka diterima, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya akan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. Anang menyampaikan, pelimpahan tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya 14 hari kedepan.
"14 hari kedepan secepatnya nanti penuntut umum akan segera melimpahkan ke pengadilan karena ada batas waktunya juga," katanya.
Empat Tersangka
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menyatakan berkas perkara keempat tersangka dalam kasus gratifikasi atau suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra telah lengkap atau P21. Keempat tersangka dalam kasus tersebut yakni Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu mengatakan bahwa berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung RI pada Selasa (6/10).
Berita Terkait
-
Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte Terlengkap
-
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Tommy Ditahan di Rutan Bareskrim
-
Brigjen Prasetijo Utus Anak Buah Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
-
Senada Dengan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Bakal Ajukan Eksepsi
-
Kasus Surat Jalan Palsu, Brigjen Prasetijo Didakwa Tiga Pasal Berbeda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah