Suara.com - DPR mengakui masih terus melakukan "perbaikan" meskipun Rancangan Undang-undang Cipta Kerja sudah disahkan dalam rapat paripurna, sementara sejumlah akademisi menilai saat sudah disahkan seharusnya semua proses sudah selesai.
Sejak Februari lalu sampai 12 Oktober 2020 tercatat ada lima versi naskah RUU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat.
Draft versi awal RUU itu terdiri dari 1.208 halaman dan diunggah di website resmi badan legislasi DPR.
Kemudian beredar draft versi 5 Oktober 2020 yang ramai didistribusikan melalui WhatsApp yang dikabarkan merupakan naskah yang dibahas saat paripurna sebelum disahkan.
Namun, pada 9 Oktober setelah RUU disahkan, kembali beredar draft sebanyak 1.052 halaman yang disebut-sebut merupakan penyempurnaan naskah paripurna.
Tiga hari kemudian, pada 12 Oktober, Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar mengaku masih merampungkan finalisasi Undang-Undang Cipta Kerja dengan tebalnya mencapai 1.035 halaman.
Indra mengklaim tidak ada perubahan substansi pasal dalam UU Cipta Kerja sesudah disahkan dalam rapat paripurna DPR.
Naskah tersebut ternyata belum final, karena naskah yang akhirnya diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (14/10) berjumlah 812 halaman.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjamin tidak ada perubahan substansi selama perjalanan draf UU Cipta kerja menjadi final dengan 812 halaman.
Baca Juga: UU Ciptaker Digugat, Kejujuran MK Ditunggu: Nurani Vs Politis
Apa saja perbedaan dari tiga naskah UU Cipta Kerja?
Di tengah aksi unjuk rasa besar-besaran yang menolak omnibus law, perhatian yang luas dari masyarakat, serta di masa pandemi COVID-19, Herlambang mengingatkan Presiden dan DPR masih memiliki kewenangan konstitusional untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
"Ini pernah kok terjadi dalam sejarah legislasi kita, pengalamannya dulu dengan UU Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan," kata Herlambang.
Ia menambahkah kewenangan konstitusional itu biasanya "siapa yang memulai, maka dia juga yang mengakhiri."
"Jangan dia yang memulai tapi yang mengakhiri menyuruh MK," katanya.
Herlambang bersama sejumlah akademisi lain di Indonesia setiap hari selama dua minggu (14-27 Oktober) mengadakan Kuliah Bersama Rakyat yang membahas omnibus Cipta Kerja sebagai, yang disebutnya, "ikhtiar akademisi untuk kerja pencerdasan publik."
"Kami akan kawal dan kumpulkan terus fakta demi fakta, termasuk perbedaan-perbedaan yang terjadi dari draft ke draft secara detil sesuai dengan keahlian masing-masing akademisi," kata dia. [ABC Australia]
Berita Terkait
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta