Suara.com - Pemerintah melalui Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berencana membentuk Bank Tanah yang bertujuan untuk menampung sejumlah tanah terlantar yang tak bertuan untuk dimanfaatkan negara dengan alasan kepentingan umum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan Indonesia tidak memiliki bank tanah sehingga menyulitkan pemerintah untuk membangun fasilitas umum untuk kepentingan rakyat.
"Negara tidak punya tanah, BPN ini lembaga yang anda dengar seolah-olah instansi yang memiliki banyak tanah, padahal kami tidak punya tanah," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan menambahkan bank tanah hakekatnya sistem intermediary, yaitu negara mengambil tanah, tanah yang tak bertuan seperti HGU, HGB yang terlantar. Tanah yang tak bertuan akan diambil kembali oleh negara untuk diredistribusikan ke masyarakat.
"Tanah adat milik rakyat, negara hanya mengambil tanah yang terlantar yang tak diurus," ujarnya.
Sofyan juga mengatakan bahwa dengan adanya bank tanah, para mafia tanah yang selama ini menguasai berjuta-juta hektar tanah diharapakan tidak ada lagi.
"Bank tanah ini untuk melakukan reformasi agraria, sekarang ini banyak kasus ketika banyak lahan terlantar dan BPN ingin masuk disana tapi sudah banyak yang menguasai, banyak mafia tanah," tuturnya.
Sofyan mengatakan kekuasan pengelolaan bank tanah akan dikelola oleh lembaga tersendiri di bawah menteri. Kewenangannya yang luas dan rumit akan didukung oleh lintas kementerian.
"Saya ingin menciptakan sebuah organisasi yang berbeda dengan melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Keuangan," katanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Puluhan Mahasiswa Demo Omnimbus Law di Fly Over Kuningan
Berita Terkait
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Lapangan Kerja Sedikit, Sofyan Djalil Usul Pemerintah Kirim Tenaga Kerja Lebih Banyak ke Luar Negeri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai