Suara.com - Pemerintah melalui Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berencana membentuk Bank Tanah yang bertujuan untuk menampung sejumlah tanah terlantar yang tak bertuan untuk dimanfaatkan negara dengan alasan kepentingan umum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan Indonesia tidak memiliki bank tanah sehingga menyulitkan pemerintah untuk membangun fasilitas umum untuk kepentingan rakyat.
"Negara tidak punya tanah, BPN ini lembaga yang anda dengar seolah-olah instansi yang memiliki banyak tanah, padahal kami tidak punya tanah," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan menambahkan bank tanah hakekatnya sistem intermediary, yaitu negara mengambil tanah, tanah yang tak bertuan seperti HGU, HGB yang terlantar. Tanah yang tak bertuan akan diambil kembali oleh negara untuk diredistribusikan ke masyarakat.
"Tanah adat milik rakyat, negara hanya mengambil tanah yang terlantar yang tak diurus," ujarnya.
Sofyan juga mengatakan bahwa dengan adanya bank tanah, para mafia tanah yang selama ini menguasai berjuta-juta hektar tanah diharapakan tidak ada lagi.
"Bank tanah ini untuk melakukan reformasi agraria, sekarang ini banyak kasus ketika banyak lahan terlantar dan BPN ingin masuk disana tapi sudah banyak yang menguasai, banyak mafia tanah," tuturnya.
Sofyan mengatakan kekuasan pengelolaan bank tanah akan dikelola oleh lembaga tersendiri di bawah menteri. Kewenangannya yang luas dan rumit akan didukung oleh lintas kementerian.
"Saya ingin menciptakan sebuah organisasi yang berbeda dengan melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Keuangan," katanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Puluhan Mahasiswa Demo Omnimbus Law di Fly Over Kuningan
Berita Terkait
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Lapangan Kerja Sedikit, Sofyan Djalil Usul Pemerintah Kirim Tenaga Kerja Lebih Banyak ke Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus