Suara.com - Pemerintah Thailand memblokir situs Change.org, merespon banyak orang yang menandatangani petisi online terkait desakan agar Jerman menyatakan Raja Maha Vajiralongkorn sebagai persona non grata.
Menyadur BBC, Jumat (16/10/2020), Raja Vajiralongkorn dikritik pengunjuk rasa karena menghabiskan sebagaoan besar waktunya di Jerman.
Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand mengatakan isi petisi tersebut telah melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer.
Setidaknya 130.000 orang telah menandatangani petisi itu sebelum diblokir oleh pemerintah.
Ditulis dalam bahasa Thailand, Inggris, dan Jerman, petisi dibuat oleh seorang mahasiswa pascasarjana asal Thailand yang tinggal di Prancis.
Mahasiswa itu meminta Jerman untuk menyatakan raja sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan, dan melarang Vajiralongkorn tinggal di negara itu lebih lama.
Petisi yang masih bisa diakses dari luar Thailand itu muncul setelah menteri luar negeri Jerman menyebut raja Vajiralongkorn seharusnya tidak melakukan politik dari dalam Jerman.
Pemblokiran situs petisi online ini terjadi di tengah bergejolaknya unjuk rasa di Thailand, menuntut amandemen konstitusi, pemilihan baru, dan pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
Demonstran juga menyerukan pembatasan kekuasaan raja terkait kebijakan monarki yang memungkinkan warga yang melakukan kritik akan dijerat hukuman penjara dalam waktu yang lama.
Baca Juga: Sawadikap! Yuk, Coba Resep Mango Sticky Rice ala Thailand di Rumah
Puluhan ribu pengunjuk rasa berkumpul di Bangkok pada Kamis (15/10), meski ada putusan pemerintah yang melarang aksi demo.
Segera setelah dekret darurat berlaku efektif pada pukul 04.00 waktu setempat, polisi anti kerusuhan dengan bertameng mendatangi para pemrotes yang berkemah di luar Gedung Pemerintah. Banyak di antara ribuan pemrotes yang berunjuk rasa di sana pada Rabu (14/10) malam sudah pergi, mengutip laporan Antara.
Beberapa pemrotes berupaya melawan dengan memasang barikade menggunakan tong-tong sampah, namun mereka dengan mudah didorong mundur. Saat fajar, ratusan polisi menguasai jalan-jalan sekitar dan para pekerja kota mulai bersih-bersih.
Sedikitnya tiga pemimpin protes ditangkap, kata Kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand. Polisi belum berkomentar.
Pemerintah mengatakan pihaknya bertindak melawan kekacauan yang meningkat dan setelah perintangan iring-iringan (keluarga kerajaan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi