Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, telah menggelar pertemuan dengan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Pertemuan dilaksanakan Jumat (16/10/2020) siang. Materi pertemuan membahas terkait polemik Omnibus Law Cipta Kerja
"Ada kesamaan pandang terkait dengan aspek kewenangan daerah dalam UU Cipta Kerja. Pengurus APEKSI melihat bahwa banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) malam.
"Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat," sambung Bima.
Menurut Bima, pada pertemuan itu seluruh kepala daerah menyepakati agar membuka ruang dialog dengan teman-teman kampus, aktivis, LSM lingkungan hidup dan para pakar.
"Ada beberapa catatan di Omnibus Law itu, Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan masukan bagaimana memastikan bahwa UU Cipta Kerja ini sesuai dengan targetnya."
"Yaitu dengan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.
Aspirasi dari para stakeholder di daerah, kata Bima, nantinya akan dirumuskan dalam poin-poin sebagai bahan penguatan pada pembahasan aturan turunan.
"Kepala daerah dalam hal ini para wali kota memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyerapan aspirasi di wilayahnya," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK
Bima Arya menambahkan, dalam mengawal kebijakan dan masukan-masukan dari para stakeholder tersebut, APEKSI juga sepakat untuk membentuk tim khusus.
"Kami meminta tim dari APEKSI ini dilibatkan dalam perumusan aturan-aturan turunannya. Jadi kami membentuk tim khusus membuat kajian-kajian, meminta masukan dari semua stakeholder dari kota masing-masing," pungkasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!