Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, telah menggelar pertemuan dengan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Pertemuan dilaksanakan Jumat (16/10/2020) siang. Materi pertemuan membahas terkait polemik Omnibus Law Cipta Kerja
"Ada kesamaan pandang terkait dengan aspek kewenangan daerah dalam UU Cipta Kerja. Pengurus APEKSI melihat bahwa banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) malam.
"Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat," sambung Bima.
Menurut Bima, pada pertemuan itu seluruh kepala daerah menyepakati agar membuka ruang dialog dengan teman-teman kampus, aktivis, LSM lingkungan hidup dan para pakar.
"Ada beberapa catatan di Omnibus Law itu, Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan masukan bagaimana memastikan bahwa UU Cipta Kerja ini sesuai dengan targetnya."
"Yaitu dengan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.
Aspirasi dari para stakeholder di daerah, kata Bima, nantinya akan dirumuskan dalam poin-poin sebagai bahan penguatan pada pembahasan aturan turunan.
"Kepala daerah dalam hal ini para wali kota memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyerapan aspirasi di wilayahnya," jelasnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK
Bima Arya menambahkan, dalam mengawal kebijakan dan masukan-masukan dari para stakeholder tersebut, APEKSI juga sepakat untuk membentuk tim khusus.
"Kami meminta tim dari APEKSI ini dilibatkan dalam perumusan aturan-aturan turunannya. Jadi kami membentuk tim khusus membuat kajian-kajian, meminta masukan dari semua stakeholder dari kota masing-masing," pungkasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif