Suara.com - Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan kapal speed boat Resort Papua Explorers milik orang asing di Kabupaten Raja Ampat membawa penumpang masuk Sorong tanpa surat izin, Sabtu (17/10/2020).
Sekretaris Satgas Covid-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Gugus Tugas saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Marina menemukan kapal kecil Papua Explorers dari Raja Ampat memuat lima orang asing tanpa izin masuk.
Dia menjelaskan, sesuai surat edaran walikota nomor 442.1/533 yang dikeluarkan pada 2 Oktober dan berlaku hingga 30 November 2020 transportasi laut dilarang memuat penumpang umum masuk kota Sorong.
Menurut dia, selama pemberlakuan aturan tersebut penumpang yang diizinkan masuk menggunakan transportasi laut kapal hanya ASN, TNI, dan Polri yang menjalankan tugas negara.
"Mereka pun harus memenuhi persyaratan yakni melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan serta melampirkan surat izin masuk dalam dari Gugus Tugas kota Sorong," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kapal Papua Explorers yang memuat penumpang lima orang asing masuk kota Sorong menyalahi aturan pemerintah daerah. Apabila ingin memulangkan orang asing seharusnya pihak Resort berkoordinasi dengan Gugus Tugas Raja Ampat dan disampaikan kepada Gugus Tugas kota Sorong bukan seenaknya masuk melanggar aturan.
"Kami akhirnya mengizinkan lima orang asing tersebut karena mereka sudah memiliki tiket pesawat untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negaranya melalui Jakarta," ungkap Herlin.
Dia berharap kepada Gugus Tugas kabupaten Raja Ampat serta resort yang hendak memulangkan warga negara asing melalui Kota Sorong agar berkoordinasi tidak langsung masuk Kota Sorong tanpa surat izin. (Antara)
Baca Juga: Cara Atur Pola Makan saat Pandemi, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Diduga Menyamar sebagai Securities Crowdfunding, PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional