Suara.com - Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan kapal speed boat Resort Papua Explorers milik orang asing di Kabupaten Raja Ampat membawa penumpang masuk Sorong tanpa surat izin, Sabtu (17/10/2020).
Sekretaris Satgas Covid-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Gugus Tugas saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Marina menemukan kapal kecil Papua Explorers dari Raja Ampat memuat lima orang asing tanpa izin masuk.
Dia menjelaskan, sesuai surat edaran walikota nomor 442.1/533 yang dikeluarkan pada 2 Oktober dan berlaku hingga 30 November 2020 transportasi laut dilarang memuat penumpang umum masuk kota Sorong.
Menurut dia, selama pemberlakuan aturan tersebut penumpang yang diizinkan masuk menggunakan transportasi laut kapal hanya ASN, TNI, dan Polri yang menjalankan tugas negara.
"Mereka pun harus memenuhi persyaratan yakni melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan serta melampirkan surat izin masuk dalam dari Gugus Tugas kota Sorong," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kapal Papua Explorers yang memuat penumpang lima orang asing masuk kota Sorong menyalahi aturan pemerintah daerah. Apabila ingin memulangkan orang asing seharusnya pihak Resort berkoordinasi dengan Gugus Tugas Raja Ampat dan disampaikan kepada Gugus Tugas kota Sorong bukan seenaknya masuk melanggar aturan.
"Kami akhirnya mengizinkan lima orang asing tersebut karena mereka sudah memiliki tiket pesawat untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negaranya melalui Jakarta," ungkap Herlin.
Dia berharap kepada Gugus Tugas kabupaten Raja Ampat serta resort yang hendak memulangkan warga negara asing melalui Kota Sorong agar berkoordinasi tidak langsung masuk Kota Sorong tanpa surat izin. (Antara)
Baca Juga: Cara Atur Pola Makan saat Pandemi, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
MBG Sampai ke Raja Ampat, tapi Siapa yang Mau Bayar?
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif