Suara.com - Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan kapal speed boat Resort Papua Explorers milik orang asing di Kabupaten Raja Ampat membawa penumpang masuk Sorong tanpa surat izin, Sabtu (17/10/2020).
Sekretaris Satgas Covid-19 kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Gugus Tugas saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Marina menemukan kapal kecil Papua Explorers dari Raja Ampat memuat lima orang asing tanpa izin masuk.
Dia menjelaskan, sesuai surat edaran walikota nomor 442.1/533 yang dikeluarkan pada 2 Oktober dan berlaku hingga 30 November 2020 transportasi laut dilarang memuat penumpang umum masuk kota Sorong.
Menurut dia, selama pemberlakuan aturan tersebut penumpang yang diizinkan masuk menggunakan transportasi laut kapal hanya ASN, TNI, dan Polri yang menjalankan tugas negara.
"Mereka pun harus memenuhi persyaratan yakni melampirkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan serta melampirkan surat izin masuk dalam dari Gugus Tugas kota Sorong," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa kapal Papua Explorers yang memuat penumpang lima orang asing masuk kota Sorong menyalahi aturan pemerintah daerah. Apabila ingin memulangkan orang asing seharusnya pihak Resort berkoordinasi dengan Gugus Tugas Raja Ampat dan disampaikan kepada Gugus Tugas kota Sorong bukan seenaknya masuk melanggar aturan.
"Kami akhirnya mengizinkan lima orang asing tersebut karena mereka sudah memiliki tiket pesawat untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negaranya melalui Jakarta," ungkap Herlin.
Dia berharap kepada Gugus Tugas kabupaten Raja Ampat serta resort yang hendak memulangkan warga negara asing melalui Kota Sorong agar berkoordinasi tidak langsung masuk Kota Sorong tanpa surat izin. (Antara)
Baca Juga: Cara Atur Pola Makan saat Pandemi, Apa Saja?
Berita Terkait
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
-
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Diisi Airlangga hingga Purbaya
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Bukan Sekadar Diving Biasa: Menguak Kekayaan Spesies Karang di Raja Ampat
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo