Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menduga Cai Changpan terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang gantung diri di dalam hutan karena takut kembali tertangkap oleh polisi.
"Mungkin sudah merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan ini, yang terus menyusuri beberapa lokasi di Hutan Tenjo sehingga merasa yang bersangkutan merasa bahwa tidak ada tempat, dia kesulitan untuk berlindung," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Nana menduga keberadaan tim gabungan kepolisian yang terus bergerak menyisir seluruh Hutan Tenjo di Kabupaten Bogor membuat Cia Changpan tidak tenang hingga akhirnya membuat terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China itu mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.
"Sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri atau menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut," tambahnya.
Jasad Cai ditemukan oleh petugas pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.
Polis kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.
"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana.
Hasil otopsi jenazah mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam autopsi tersebut polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
Baca Juga: Napi asal China Tewas usai Kabur, Cai Changpan Pilih Bunuh Diri Agar Bebas?
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana. (Antara)
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin