Suara.com - Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial, terkait klaim adanya dalang di balik aksi rakyat menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia mengatakan, yang ditangkap dan dinilai sebagai dalang aksi massa menolak UU Cipta Kerja adalah orang dekat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pernyataan itu dilontarkan Mahfud ketika melakoni wawancara oleh jurnalis kawakan Karni Ilyas dan disiarkan pada kanal YouTube miliknya, Karni Ilyas Club bertajuk Karni Ilyas Club - Sekarang Anda Bohong Besok Dibongkar Orang.
"Ketika kemarin Partai Demokrat merasa disudutkan, kan pemerintah tidak mengatakan itu, pemerintah katakan 'orang'. Mungkin ada orang yang nanti ditangkap, itu orang yang dekat dengan Pak SBY," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
"Kami tidak mengatakan itu disuruh Pak SBY, hanya dekat dengan Pak SBY dan mungkin juga orang itu dekat dengan saya, itu karena orangnya, bukan dekat dengan siapa," lanjut Mahfud.
Orang yang ditangkap itu pun, kata Mahfud, akan diadili terkait sepak terjangnya sendiri, bukan faktor kedekatannya dengan SBY.
Soal UU Cipta Kerja, Mahfud MD mengakui aturan itu menuai protes karena proses pembuatannya tergesa-gesa.
"Kalau mau dikatakan agak disayangkan, ya mungkin saja. Saya maklum karena waktu itu cepat sekali. Tapi kalau secara umum, buru-buru, tidak juga, karena RUU ini sebetulnya sudah jadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tegas menepis anggapan pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi publik yang menolak UU Cipta kerja.
Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!
"Sebenarnya pro buruh juga, misalnya tentang PHK, dulu PHK dengan pesangon 32 kali, itu dulu yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh. Sekarang jaminannya ada, pokoknya PHK itu kalau belum diputus oleh pengadilan industrial itu bayar dulu, itu pesangonnya 19 kali ditambah enam yang dari pemerintah. Itu kan satu hal yang baru, kelihatannya turun tapi jaminan hukumnya lebih ada," imbuhnya.
Ketika ditanya soal beberapa versi draf UU Omnibus Law yang beredar, Mahfud mengakui memang ada masalah di baliknya.
"Memang ada banyak versi karena berubah-ubah. Sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah atau hanya soal teknis? Kalau itu benar terjadi, berarti cacat formal sehingga MK bisa membatalkan," tegasnya.
Mahfud menceritakan, MK beberapa kali pernah memabatalkan suatu undang-undang di bidang pendidikan dan yang lainnya.
Oleh sebab itu dalam hal ini DPR harus mampu menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi.
Hingga artikel ini diketik, video Karni Ilyas tersebut telah dilihat hingga 200 ribu lebih penonton dan dikomentari ribuan warganet.
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Soroti Perbaikan Tata Kelola
-
Cucu Mahfud MD Keracunan Makan Bergizi Gratis: Kepala BGN Minta Maaf
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
-
2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG di Jogja: Muntah-muntah Sampai Dirawat 4 Hari di RS
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks