Suara.com - Beredar klaim di media sosial yang mengatakan bahwa Eks menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti menjadi pemimpin orasi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rose Rose Islam. Dalam unggahannya, ia menyertakan sebuah video berjudul "BERITA TERKINI - MANTAAAP! SUSI PUDJIASTUTI SIAP PIMPIN ORASI BURUH DAN MAHASISWA | VIRAL HARI INI NEWS" yang diunggah dalam Kanal YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE, Sabtu (17/10/2020).
Berikut narasi yang dibagikan:
"Bu Susie,, ayooo cepat tenggelam kan".
Lantas benarkah klai tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Susi Pudjiastuti memimpin orasi buruh dan mahasiswa pada 17 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.
Faktanya, video tersebut bukan merekam momen orasi 17 Oktober 2020. Video itu sendiri direkam pada 17 Januari 2018, saat Susi Pudjiastuti menemui nelayan yang berunjuk rasa soal larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Kala itu, Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Baca Juga: Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
Dilansir dari Tempo.co, cuplikan yang memperlihatkan Susi Pudjiastuti sedang berpidato di hadapan massa memang terlihat pada detik ke-28 hingga ke-53. Saat itu, Susi menyampaikan orasi membela nelayan Indonesia.
"Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini. Saya ingin anda-anda menguasai Indonesia, bukan asing. Asing diapain? Hidup nelayan Indonesia!" ujar Susi Pudjiastuti.
Namun, pidato Susi Pudjiastuti tersebut tidak sama sekali berhubungan dengan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belakangan pecah di berbagai kota.
Video identik pernah diunggah dalam kanal YouToube Viva.co.id pada 17 Januari 2018 silam. Video itu berjudul "Nelayan Histeris Dengar Orasi Menteri Susi Pudjiastuti". Video tersebut merekam momen saat Susi Pudjiastuti menemui para nelayan yang berunjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta pada 17 Januari 2018.
Kala itu, Susi Pudjiastuti menemui nelayan setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi. Susi Pudjiastuto naik ke mobil komando dan mengumumkan bahwa kapal dengan alat tangkap cantrang boleh digunakan untuk melaut lagi, dengan syarat ada pengukuran ulang kapal dan tidak ada penambahan jumlah kapal.
Sementara itu, narasi video unggahan kanal Official News Update berasal dari berita yang diterbitkan Suara.com pada Jumat (16/10/2020( dengan judul "Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat