Suara.com - Beredar klaim di media sosial yang mengatakan bahwa Eks menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti menjadi pemimpin orasi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa.
Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Rose Rose Islam. Dalam unggahannya, ia menyertakan sebuah video berjudul "BERITA TERKINI - MANTAAAP! SUSI PUDJIASTUTI SIAP PIMPIN ORASI BURUH DAN MAHASISWA | VIRAL HARI INI NEWS" yang diunggah dalam Kanal YouTube OFFICIAL NEWS UPDATE, Sabtu (17/10/2020).
Berikut narasi yang dibagikan:
"Bu Susie,, ayooo cepat tenggelam kan".
Lantas benarkah klai tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Susi Pudjiastuti memimpin orasi buruh dan mahasiswa pada 17 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.
Faktanya, video tersebut bukan merekam momen orasi 17 Oktober 2020. Video itu sendiri direkam pada 17 Januari 2018, saat Susi Pudjiastuti menemui nelayan yang berunjuk rasa soal larangan alat tangkap cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Kala itu, Susi Pudjiastuti masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.
Baca Juga: Kabareskrim hingga Pangdam Jaya Datangi Lokasi Demo Setahun Jokowi-Maruf
Dilansir dari Tempo.co, cuplikan yang memperlihatkan Susi Pudjiastuti sedang berpidato di hadapan massa memang terlihat pada detik ke-28 hingga ke-53. Saat itu, Susi menyampaikan orasi membela nelayan Indonesia.
"Bapak dan Ibu semua yang hadir hari ini. Saya ingin anda-anda menguasai Indonesia, bukan asing. Asing diapain? Hidup nelayan Indonesia!" ujar Susi Pudjiastuti.
Namun, pidato Susi Pudjiastuti tersebut tidak sama sekali berhubungan dengan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang belakangan pecah di berbagai kota.
Video identik pernah diunggah dalam kanal YouToube Viva.co.id pada 17 Januari 2018 silam. Video itu berjudul "Nelayan Histeris Dengar Orasi Menteri Susi Pudjiastuti". Video tersebut merekam momen saat Susi Pudjiastuti menemui para nelayan yang berunjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta pada 17 Januari 2018.
Kala itu, Susi Pudjiastuti menemui nelayan setelah menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi. Susi Pudjiastuto naik ke mobil komando dan mengumumkan bahwa kapal dengan alat tangkap cantrang boleh digunakan untuk melaut lagi, dengan syarat ada pengukuran ulang kapal dan tidak ada penambahan jumlah kapal.
Sementara itu, narasi video unggahan kanal Official News Update berasal dari berita yang diterbitkan Suara.com pada Jumat (16/10/2020( dengan judul "Pimpinan DPR Cek Draf UU Cipta Kerja Secara Random, Susi 'Tepuk Jidat'".
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP