Suara.com - Forum Rektor Indonesia atau FRI telah mendapatkan salinan Undang-Undang Cipta Kerja dari pemerintah, salinan ini akan dikaji lebih lanjut oleh FRI.
Ketua FRI Arif Satria mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyatakan sikap sebelum melakukan kajian mendalam tentang baik-buruknya Undang-Undang Cipta Kerja.
"Bapak Presiden telah menyampaikan pentingnya UU Cipta Kerja, dan berharap FRI bisa mengkaji dan memberi masukan bila ada pasal-pasal yang memang perlu dicermati dampaknya," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Arif menyebut salinan UU Cipta Kerja itu sudah diberikan ke FRI melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan disaksikan Jokowi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan delegasi FRI pada Senin (19/10/2020) kemarin.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menekankan bahwa UU Cipta Kerja juga diperlukan untuk memperlancar investasi UMKM dan koperasi, namun sering disalahpahami seolah-olah hanya untuk investasi asing.
"Namun, FRI juga memandang perlunya penyempurnaan sosialisasi dan manajemen komunikasi sehingga maksud baik pemerintah dapat dipahami publik. FRI juga berharap berbagai perbedaan pendapat hendaknya disampaikan melalui jalur-jalur yang konstitusional," ujarnya.
Arif menyatakan, FRI akan memberikan catatan setelah kajian selesai dalam waktu dekat melalui diskui yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk membahas UU Cipta Kerja tersebut dan hasilnya akan menjadi bahan masukan FRI kepada Pemerintah dan DPR RI.
Delegasi FRI itu terdiri dari Panut Mulyono (Rektor Universitas Gadjah Mada), Garuda Wiko (Rektor Universitas Tanjung Pura), Nasrullah Yusuf (Rektor Universitas Teknokrat Indonesia), Eduart Wolok (Rektor Universitas Negeri Gorontalo), dan Akhmaloka (Rektor Universitas Pertamina).
Baca Juga: Nilai Rapor Jokowi 76, Berikut InI Isu Positif dan Negatif Periode Pertama
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Fakta Baru Kasus AKBP Didik: Jejak Uang Rp1,8 M dari Bandar Narkoba hingga Permintaan Alphard
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Ramadan 2026 Penuh Berkah, Ribuan Takjil Gratis dan Bansos Disalurkan Setiap Hari
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat