Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya mengesampingkan kebutuhan rakyat secara umum dan lebih mementingkan urusan perusahaan tambang.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (20/10/2020), Asfinawati dengan lantang mengatakan bahwa jangan-jangan UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat dengan maksud tertentu yakni menguntungkan segelintir orang saja.
Asfinawati mengkritisi substansi pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terkait dengan perusahaan tambang. Menurutnya, masih banyak hal-hal yang belum diatur sehingga aturannya tidak jelas.
Ketua YLBHI tersebut menyoroti adanya royalti nol persen yang sampai saat ini belum diketahui pengaturan lebih lanjutnya.
"Kita akan melihat peningkatan nilai tambah batu baru di salah satu pasal Omnibus Law. Perusahaan yang melakukan peningkatan nilai tambah batu bara akan mendapatkan pengenaan 0 persen royalti," ungkap Asfinawati seperti dikutip Suara.com.
"Pengaturan royaltinya seperti apa tidak ada yang tahu. DPR dan pemerintah juga tidak tahu karena nantinya diatur oleh Peraturan Pemerintah. Peraturan pemerintah belum ada, bisa diganti-ganti, apakah ini sebuah kepastian hukum? Pasti tidak," imbuhnya keras.
Lebih lanjut lagi, Asfinawati nampak curiga dengan alasan dibalik penetapan royalti 0 persen tersebut dan alasan kenapa naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja susah didapatkan.
Ia menyinggung sosok Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah orang dalam tim pemenangan Jokowi Ma'ruf Amin yang memiliki usaha di bidang pertambangan.
"Jangan-jangan alasan untuk menambahkan nilai batu bara 0 persen itu karena anggota Satgas Omnibus Law yang salah satunya adalah Pak Airlangga Hartanto yang juga adalah menteri dan ketua satgas Omnibus Law juga terkait perusahan pertambahan," ucap Asfinawati.
Baca Juga: Bak UFC, Detik-detik Polisi Terkapar Ditendang Intel karena Pukuli Pendemo
"Ada juga beberapa tim pemenangan Jokowi Maruf Amin yang juga memiliki tambang dan masuk Satgas Omnibus Law. Apa karena itu buruh, petani, dan jurnalis tidak bisa mencari naskah Omnibus Law," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Asfinawati kemudian dengan lantang menanyakan apakah benar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan rakyat.
Pasalnya, menurut Asfinawati sampai saat ini ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang membela rakyat tetapi tak kunjung dibahas dan disahkan. Diantaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat.
"Kalau betul Omnibus Law untuk rakyat, mengapa rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 16 tahun tak kunjung dibahas. Jangankan disahkan, dibahas saja tidak. Kalau benar Omnibus law untuk rakyat mengapa RUU Masyarakat Adat 10 tahun tak kunjung disahkan," tandasnya lantang.
Asfinawati kemudian memaparkan data temuan LBH tentang kasus agraria yang terjadi beberapa bulan terakhir. Menurut pemaparannya, minimal ada 79 kasus agraria yang di dalamnya ada kriminalisasi masyarakat adat.
"Berdasarkan data LBH yang sangat terbatas. Selama Januari hingga Agustus 2020, minimal ada 79 kasus agraria dan di dalamnya ada kriminalisasi masyarakat adat," jelasnya.
"Kalau kita betul-betul mau memajukan Indonesia yang mandiri secara ekonomi, kalau kita mau mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia, masyarakat pasti ada di dalamnya," tukas Asfinawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid