Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat kebebasan berpendapat dan berekspresi secara langsung maupun di dalam ruang siber terbatasi, seperti dalam penyampaian keberatan atas pengesahan undang-undang yang dinilai kontroversial.
"Kami mencatat persoalan kebebasan berpendapat dan berekspresi, tidak saja kepada individu atau kelompok, tetapi juga terjadi di ruang-ruang akademik," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara daring, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Dalam aksi tolak UU Cipta Kerja sejak 5 Oktober 2020, Polri mencatat lebih dari 5.198 orang ditangkap.
Sedangkan terkait dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sampai dengan April 2020, menurut data Safe-Net, sebanyak 209 orang menjadi korban dari UU ITE karena ketentuan dalam UU ITE yang bisa menjerat pihak yang menyampaikan pendapat dan ekspresi.
Yang terbaru disebutnya terjadi pada aktivis KAMI yang dijerat dengan UU ITE, karena dituduh memprovokasi masyarakat dan menyebarkan hoaks terkait dengan RUU Cipta Kerja.
Selain itu, berdasarkan laporan Komnas HAM RI dan Litbang Kompas pada Agustus 2020 terhadap 1.200 responden di 34 provinsi, sebanyak 36 persen responden menyatakan ketakutannya dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi melalui internet.
Menurut dia, hal itu mencerminkan ranah digital belum memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.
Untuk itu, Komnas HAM RI menyerukan agar setiap perbedaan pendapat disikapi secara bijak dengan membuka dialog yang setara dan transparan, sebagai bagian dari kedewasaan berdemokrasi.
Penindakan berlebihan, apalagi mempidanakan kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dinilai tidak perlu dilakukan, karena berpotensi memberangus perbedaan pendapat dan demokrasi.
Baca Juga: Komnas HAM: Era Jokowi-Maruf, Warga Adat Terbuang karena Konflik Agraria
"Semestinya di alam demokrasi yang sudah kita nikmati lebih dari 20 tahun setelah 1998 -1999 ini, kebebasan berekspresi dan berpendapat sudah bisa berkembang lebih dari apa yang dulu kita alami di awal-awal sistem reformasi," kata Ahmad Taufan Damanik. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Era Jokowi-Maruf, Warga Adat Terbuang karena Konflik Agraria
-
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Tak Ada yang Selesai
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Jokowi Dituding Bungkam Kebebasan Berpendapat, Ini Kata Istana
-
Miris! Gedung Sekolah Dipakai TNI, Anak-anak Tak Bisa Belajar di Intan Jaya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik