Suara.com - Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga telah bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo dan keduanya sepakat untuk melanjutkan kerjasama di berbagai bidang, terutama kesehatan, keamanan, dan ekonomi.
Indonesia menjadi negara kedua tujuan kunjungan luar negeri pertama PM Suga yang baru dilantik pada 16 September lalu.
Dalam pertemuan Selasa (20/10/2020), salah satu kesepakatan yang diraih oleh dua pemimpin adalah mempercepat pembahasan ekspor senjata dan teknologi militer dari Jepang ke Indonesia.
Sejumlah pengamat mengatakan kunjungan PM Suga ke Vietnam dan Indonesia mencerminkan tanggapan atas dominasi China di Laut China Selatan dengan mendukung upaya Asia Tenggara dalam mencapai perdamaian di kawasan, sambil mempromosikan konsep 'Free and open Indo-Pacific' atau FOIP.
"Sehubungan dengan isu-isu regional, termasuk Korea Utara dan Laut China Selatan, kami sepakat bahwa Jepang dan Indonesia akan bekerja sama secara erat," kata PM Suga dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi usai pertemuan.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, PM Suga menawarkan bantuan senilai Rp6,95 triliun kepada Indonesia untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Laporan kantor berita Kyodo News mengatakan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk "pinjaman berbunga rendah" yang dapat digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.
Bulan Mei lalu, Jepang juga memberikan bantuan berupa 12.200 tablet Avigan kepada Indonesia.
Disebutkan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Avigan adalah merek obat yang dikembangkan perusahaan farmasi Jepang, Fujifilm Toyama Chemical, untuk mengobati pasien influenza yang juga disinyalir meringankan gejala COVID-19.
Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Jadi Lawatan Perdana PM Jepang Yoshihide Suga
Belasan ribu tablet tersebut diserahkan oleh Pemerintah Jepang kepada KBRI Tokyo dan tiba di Jakarta pada 18 Mei lalu.
PM Suga dan Presiden Joko Widodo juga telah sepakat untuk melanjutkan perjalanan antar negara yang ditujukan bagi para perawat dan pekerja di bidang perawatan.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi
Berita Terkait
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Sukses Jadi Serial Populer, Last Samurai Standing Season 2 Resmi Diproduksi
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Nenek 92 Tahun Menjuarai Turnamen Tekken 8 di Liga Esports Lansia Jepang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka