Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelajar yang melakukan penjambretan telepon seluler dan ketiganya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Untuk tiga pelaku yang ditangkap atas nama RN, MN dan NY, ketiganya masih di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono dalam pemaparan kasus tersebut di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Budi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari video viral di media sosial (Instagram) tentang anak kecil yang menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor.
Penjambretan terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, pada Ahad (18/10) pukul 14.30 WIB.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Kebayoran Lama mendatangi lokasi kejadian sertai menemui korban.
Pada Selasa (20/10) orang tua korban membuat laporan peristiwa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi lalu bergerak mencari ketiga pelaku.
"Kita bisa mengungkap ini karena adanya rekaman CCTV yang bisa kita ambil dari TKP, dan Alhamdulillah berkat CCTV tersebut muka para pelaku teridentifikasi, dengan plat nomor kendaraan teridentifikasi, kita bisa mendatangi rumahnya dan menangkap pelakunya," kata Budi.
Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan pihaknya mengetahui pelaku masih berstatus pelajar. Lalu melakukan upaya persuasif untuk mengamankan ketiganya dengan meminta kerja sama orang tua untuk mengantarkan anaknya ke kantor polisi.
Namun ketiga pelaku yang berstatus warga Tangerang berupaya menjauh dari petugas hingga akhirnya ditangkap saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Puri Beta, Tangerang.
Baca Juga: Ngeri! Lawan Jambret, Bocah SMP di Ciputat Alami Luka Tusuk
"Kita tahu untuk pelaku anak ini ada tindakan khusus, makanya kita lakukan upaya persuasif terlebih dahulu," kata Agus.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu (21/10) malam. Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya bukanlah pelaku yang biasa melakukan aksi penjambretan.
Kepada petugas, ketiganya mengaku iseng melakukan tindakan pencurian tersebut pada saat jalan-jalan dari rumahnya di Tangerang ke wilayah Kebayoran Lama.
Pelaku bukan yang sering melakukan, niatnya karena iseng. Mereka tujuannya jalan-jalan saja bermain-main.
"Pas ada di jalan liat anak kecil bawa handphone, langsung berniat ambil handphone-nya, walau iseng atau tidak tetap tindak pidana Pasal 365 dengan ancaman sembilan tahun," ujar Budi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler (ponsel) milik korban, alat bukti petunjuk seperti rekaman CCTV serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal
-
Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi
-
Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran
-
Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
-
Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO
-
Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung
-
Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi