Suara.com - Buruh kembali demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020), siang. Konsentrasi massa di sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau dikenal patung kuda, Jakarta Pusat.
Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Kepresidenan dibatasi dengan kawat berduri untuk menahan massa agar tak mendekati Istana.
Sejauh ini, aksi massa berlangsung dengan damai. Kendati demikian, aparat memberikan penjagaan ketat terhadap aksi tersebut.
Selain berorasi, buruh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian lagu Internasionale -- lagu ciptaan Eugene Pottier (1871) yang kemudian dibahasa Indonesiakan oleh Ki Hajar Dewantara.
Pesan protes juga disampaikan buruh melalui beragam poster yang mereka bawa.
Perwakilan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia tadi negosiasi dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan menurut indormasi dari pimpinan Polres Jakarta Pusat, Kantor Staf Kepresidenan bersedia memfasilitasi pertemuan dengan pihak Istana. "Kami tanya siapa yang menemui. Ketika kami ditemui apakah ada perubahan sikap dari pemerintah atau hanya sekedar menampung," kata dia.
"Kalau hanya sekedar menampung sudah cukup dari Januari sampai sekarang aksi yang begitu besar terjadi. Kemudian tidak mungkin kami akan masuk ke dalam, kecuali pihak Istana menyampaikan terjadi perubahan sikap terhadap desakan kami," Nining menambahkan.
Demonstrasi hari ini merupakan gelombang aksi massa yang kesekian kalinya semenjak DPR mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Ribuan Massa Buruh Melenggang ke Istana Presiden, Pelajar Diamankan Polisi
Selain lewat demonstrasi, perjuangan untuk mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja juga melalui jalur hukum. Beberapa waktu yang lalu, Mahkamah Konstitusi telah menerima dua permohonan judicial review UU Cipta Kerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama dengan 32 serikat pekerja kini juga sedang mempersiapkan uji materi dalam bentuk dua gugatan atas Cipta Kerja.
"Ada dua gugatan, pertama gugatan materiil khususnya kami menggugat di klaster ketenagakerjaan dan yang kedua adalah gugatan uji formil yang berarti semua UU Cipta Kerja akan digugat," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
"Selain uji materiil, kami juga akan uji formil," Said menambahkan.
Berita Terkait
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus