Suara.com - Buruh kembali demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020), siang. Konsentrasi massa di sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau dikenal patung kuda, Jakarta Pusat.
Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Kepresidenan dibatasi dengan kawat berduri untuk menahan massa agar tak mendekati Istana.
Sejauh ini, aksi massa berlangsung dengan damai. Kendati demikian, aparat memberikan penjagaan ketat terhadap aksi tersebut.
Selain berorasi, buruh menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian lagu Internasionale -- lagu ciptaan Eugene Pottier (1871) yang kemudian dibahasa Indonesiakan oleh Ki Hajar Dewantara.
Pesan protes juga disampaikan buruh melalui beragam poster yang mereka bawa.
Perwakilan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia tadi negosiasi dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua Umum KASBI Nining Elitos mengatakan menurut indormasi dari pimpinan Polres Jakarta Pusat, Kantor Staf Kepresidenan bersedia memfasilitasi pertemuan dengan pihak Istana. "Kami tanya siapa yang menemui. Ketika kami ditemui apakah ada perubahan sikap dari pemerintah atau hanya sekedar menampung," kata dia.
"Kalau hanya sekedar menampung sudah cukup dari Januari sampai sekarang aksi yang begitu besar terjadi. Kemudian tidak mungkin kami akan masuk ke dalam, kecuali pihak Istana menyampaikan terjadi perubahan sikap terhadap desakan kami," Nining menambahkan.
Demonstrasi hari ini merupakan gelombang aksi massa yang kesekian kalinya semenjak DPR mengesahkan UU Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Ribuan Massa Buruh Melenggang ke Istana Presiden, Pelajar Diamankan Polisi
Selain lewat demonstrasi, perjuangan untuk mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja juga melalui jalur hukum. Beberapa waktu yang lalu, Mahkamah Konstitusi telah menerima dua permohonan judicial review UU Cipta Kerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama dengan 32 serikat pekerja kini juga sedang mempersiapkan uji materi dalam bentuk dua gugatan atas Cipta Kerja.
"Ada dua gugatan, pertama gugatan materiil khususnya kami menggugat di klaster ketenagakerjaan dan yang kedua adalah gugatan uji formil yang berarti semua UU Cipta Kerja akan digugat," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
"Selain uji materiil, kami juga akan uji formil," Said menambahkan.
Berita Terkait
-
Gig Economy Hingga Universal Basic Income: Beranikah Indonesia Mengubah Konsep UMR 8 Jam Kerja?
-
UMK Jember Tembus 3 Juta, Sudahkah Memenuhi Realitas Hidup Buruh?
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
John Herdman Merinding dengan Lagu Indonesia Raya di GBK
-
Begitu Bertenaga, John Herdman Terkesan dengan Lagu Indonesia Raya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah