Suara.com - Bioskop di Jakarta sudah diizinkan pemerintah provinsi untuk beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan. Berbeda dengan Pemerintah Kota Tangerang yang belum berani memberikan kelonggaran dengan mengeluarkan izin pembukaan bioskop karena masih rawan penyebaran Covid-19.
Kebijakan yang bertolak belakang antara kedua pemerintah yang wilayahnya berdampingan tersebut menjadi perhatian serius politikus Ferdinand Hutahaean dan dia mengkritik keras pemerintahan Anies Baswedan.
"Jakarta itu tidak tahu mana yang bisa masuk skala prioritas mana yang harus menunggu. Ketika cluster perkantoran jadi momok penyebaran Covid karena tertutup, bioskop malah dibuka, padahal bioskop lebih tertutup dari ruang kantor. Logika mana yang dipakai gubernur? Ahhh jadi ingat kata-kata saya kemarin," kata Ferdinand melalui media sosial.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik keputusan sejumlah pemerintah daerah dan satuan tugas penanganan Covid-19 yang memberikan izin bagi bioskop untuk kembali beroperasi secara terbatas. Hal tersebut dikatakannya untuk memberikan ruang bagi industri kreatif agar dapat kembali bangkit di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah akan menggeliatkan dunia perfilman dan insan kreatif di Indonesia," kata Wishnutama dalam keterangan tertulis.
Tetapi dia mengimbau pengelola bioskop agar ketat dalam menerapkan protokol kesehatan saat operasional untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kemenparekraf telah menyusun dan merilis handbook atau buku panduan protokol kesehatan berbasis cleanliness, health, safety, and environmental sustainability bagi pengelola bioskop dan pengunjung. Kemenparekraf juga terus melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, Kemenparekraf sebelumnya juga telah melaksanakan simulasi pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di bioskop sejak Juli 2020.
Simulasi itu bertujuan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan.
Baca Juga: Sabar, Ya! PSBB Diperpanjang Sebulan, Karaoke dan Spa di Tangsel Dilarang
“Saat ini yang dibutuhkan adalah protokol kesehatan dijalankan dengan penuh kedisiplinan dan rasa kepedulian. Rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama dan tentunya yang tidak kalah penting adalah kepedulian terhadap pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Wishnutama.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya menyatakan telah membuka kembali beberapa aktivitas sosial di ruang publik seiring diberlakukannya PSBB transisi. Salah satunya adalah bioskop.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia Djonny Sjafruddin menyambut baik atas kembali dibukanya bioskop.
Sampai 21 Oktober 2020, di Jakarta sudah ada beberapa jaringan bioskop yang kembali beroperasi. Untuk jaringan Cinepolis yang telah beroperasi yakni di Tamini, Pluit, Cibubur, Plaza Semanggi, dan Gajah Mada.
Sedangkan untuk jaringan CGV juga telah beroperasi kembali untuk CGV Grand Indonesia, CGC Garden City, CGV Green Pramuka, dan CGV Transmart Cempaka Putih.
Djonny mengatakan, pembukaan kembali bioskop di Jakarta akan memberikan dampak besar terhadap industri perfilman secara keseluruhan. Karena DKI Jakarta khususnya Jabodetabek, menjadi barometer bagi industri perfilman baik nasional maupun film-film Motion Pictures Association of America.
"Kami menyambut baik, meski untuk kapasitas hanya 25 persen pengunjung masih belum mencapai keekonomian untuk bisnis," kata Djonny.
Untuk itu ia berharap pemerintah provinsi dan juga satuan tugas penanganan Covid-19 dapat mengkaji kembali batasan penonton dalam setiap pertunjukan. Menurutnya, industri telah siap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Cinepolis dan CGV sebelum membuka kembali operasionalnya kemarin juga telah lebih dulu dilakukan assessment oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dan dinyatakan lolos. Tapi intinya, kami industri siap menjalankan peraturan yang ditetapkan pemerintah," kata Djonny Sjafruddin.
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual