Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta publik tidak menggunakan paradigma budaya Barat dalam menyikapai penanganan TNI dan Polri menegakan aturan terhadap anggotanya yang berorientasi seksual sesama jenis atau LGBT.
Hal itu diungkapkan Arsul seiring pernyataan dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menilai TNI dan Polri bertindak diskriminatif saat menyikapi anggota mereka yang LGBT.
"Kebijakan dan sikap TNI-Polri terhadap LGBT itu jangan dilihat dengan kaca mata budaya barat, filosofi barat dan paradigma berpikir Barat. Indonesia ini adalah negara yang punya budaya, norma dan nilai sosial yang berbeda dengan yang berkembang di dunia Barat," kata Arsul dihubungi Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Arsul mengatakan, antara budaya Indonesia yang ketimuran dengan budaya Barat dalam memandang terhadap perilaku LGBT merupakan cara pandang berbeda.
Di barat, kata Arsul, terkait perilaku cabul dan menyoal kesusilaan termasuk yang dilakukan orang-orang yang berorientasi seksual menyimpang seperti LGBT tidak dianggap sebagai pelanggaran budaya dan norma. Sehingga pembedaan perlakuan akan dianggap sebagai sikap diskriminatif.
"Sedang di Indonesia itu dianggap sebagai pelanggaran. Nah terhadap mereka yang berpotensi sebagai pelanggaran norma sosial dan budaya maka ya bukan hal ganjil kalau berbeda dengan yang di dunia Barat," ujar Arsul.
Arsul memaparkan, di dunia barat sendiri semisal di Amerika Serikat memiliki aturan di mana orang dengan orientasi seksual sesama jenis atau LGBY tidak diperkenankan masuk menjadi kalangan militer.
"Ini karena di institusi militer memang memiliki nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan yang berada di masyarakat umum dunia Barat," kata Arsul.
Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa stigmatisasi dan represi yang dilakukan TNI-Polri terhadap anggotanya yang ternyata berorientasi seksual penyuka sesama jenis alias Gay adalah tindakan diskriminasi.
Baca Juga: IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menjelaskan bahwa TNI-Polri telah menyerang orientasi seksual dan ekspresi gender seseorang yang dilindungi oleh hukum dan konstitusi negara.
"Diskriminasi atau pembedaan perlakuan jelas melanggar hukum dan konstitusi negara, termasuk diskriminasi terhadap LGBT," kata Erasmus dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).
Erasmus menegaskan, konstitusi telah menegaskan beberapa hak yang dimiliki warga negara, termasuk hak atas privasi, ekspresi dan perlakuan yang sama dihadapan hukum serta hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Khusus untuk persamaan di hadapan hukum yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 j.o Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan hak bebas dari perlakuan diskriminatif yang telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) jo. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.
"Maka pembedaan perlakuan berdasarkan orientasi seksual jelas telah melanggar konstitusi negara. Atas dasar itu, maka segala tindakan diskriminatif adalah sikap dan tindakan terlarang," tegasnya.
Pengaturan yang memberikan pembedaan dalam kondisi tertentu diperbolehkan selama tindakan-tindakan tersebut bersifat khusus dan sementara yang dinamakan “affirmative actions” dan hanya dapat digunakan untuk mendorong dan mempercepat kelompok masyarakat tertentu untuk mengejar kemajuan sehingga tercapai perkembangan yang sama dan setara antar tiap kelompok masyarakat, seperti contoh perlakukan khusus untuk perempuan dan anak-anak.
Tag
Berita Terkait
-
IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri
-
5 Fakta Paus Fransiskus Setuju Pernikahan Sesama Jenis
-
Silang Pendapat Warganet Tanggapi Pernyataan Paus Fransiskus Soal LGBT
-
KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
-
Mensesneg Pratikno: UU Cipta Kerja Beda Jumlah Halaman Tapi Substansi Sama
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi