Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara terkait perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, MUI dan Muhammadiyah baru saja mengumumkan bahwa pihaknya menerima draf terbaru UU Omnibus Law Cipta Kerja dari Istana dengan 1.187 halaman. Padahal DPR sendiri mengatakan versi resminya hanya berjumlah 812 halaman saja.
Menurut Rocky Gerung, adanya perubahan ini tidak akan mengubah persepsi publik soal buruknya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan hanya akan menambah persepsi serta rasa curiga saja.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam sebuah video yang diunggah melalui kanal YouTube-nya, Jumat (23/10/2020).
"Soal halaman yang diubah-ubah, itu gak merubah persepsi publik bahwa UU itu menyengsarakan rakyat. Diubah terus dalam upaya melayani kecurigaan publik," ungkap Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
Rocky Gerung mencurigai, naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja selalu berpindah-pindah tangan setiap harinya sehingga isi dan jumlah halaman pun bsa berubah.
"Dalam imajinasi saya, naskah itu bolak balik dari DPR ke Menko perekonomian, dan lain-lain," imbuhnya curiga.
Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung mengatakan DPR beserta pemerintah selaku pihak yang merundingkan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya tidak mau jujur bahwa UU tersebut belum siap.
Oleh sebab itu kemudian muncul pembelaan yang seolah-olah membenarkan apa yang dilakukan oleh DPR, seperti kesalahan ketik dan format kertas sebagaimana dikabarkan.
Baca Juga: Revisi UU Minerba Sesuai Prosedur dan Transparan
"Tidak ada keinginan secara jujur mengatakan itu belum siap sehingga ada potensi dibahas ulang. Daripada diputar-putar format A4 ke Legal. Sewaktu-waktu malah masih berubah lagi bisa karena ini format undangan," tukas Rocky Gerung.
"Jangan-jangan nanti akan ada nomengklatur baru. Kertasnya Ilegal bukan Legal," imbuhnya sinis.
Hersubeno Arief selaku rekam diskusi Rocky Gerung kemudian melempar tanya. Berarti tidak salah apabila rakyat mempertanyakan UU yang berubah-ubah, padahal sudah resmi disahkan.
Dengan santai Rocky Gerung menimpalinya sembari menyindir ketidakterbukaan akan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Menurutnya, hak rakyat untuk mengetahui UU ini tidak ada.
Hal tersebut menurut Rocky Gerung menciderai asas-asas kedaulatan rakyat.
"Berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat, rakyat berhak tahu hasil ketukan di sidang itu. Jadi apa yang diketuk kemarin bukan palu tapi pakai bolpen di atas meja? Barang itu secara fisik harus sudah selesai, bisa diperiksa, secara hukum harus beredar di kalangan pers," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka