Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli, mengkritik pihak kepolisian yang berulangkali menangkap orang-orang yang mengutarakan pendapat.
Dalam sebuah kesempatan di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Rizal memberi pesan menohok kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Moeldoko yang juga hadir sebagai narasumber.
"Pak Mahfud dan Pak Moeldoko, itu cara-cara polisi menangkap para aktivis seolah-olah mereka teroris," ujar Rizal di acara yang bertajuk "Setahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi".
Perkataan menteri era pemerintahan Gus Dur tersebut kemudian semakin viral di media sosial setelah diunggah pemilik akun Twitter @BangNapiMileni2 yang menilai interupsi Rizal Ramli sangat fenomenal.
Rizal dalam penggalan video tersebut lantas menyontohkan penangkapan petinggi KAMI, Jumhur Hidayat.
Menurut Rizal, penangkapan aktivis zaman Soeharto lebih beradab daripada yang dialami Jumhur Hidayat saat ini.
"Jumhur luka bekas operasi empedu mau ambil obat aja nggak dikasih. Saya pernah ditahan pemerintah Soeharto, sopan-sopan tuh perwira TNI waktu itu," ungkap Rizal.
Rizal menyayangkan pihak kepolisian yang kerap memborgol aktivis dan mahasiswa namun tidak dengan penjahat kelas kakap seperti Joko Tjandra.
Mengetahui pernyataannya disebarluaskan oleh @BangNapiMileni2, Rizal menanggapi lewat akun Twitternya @RamliRizal.
Baca Juga: Terkuak, Kerendahan Hati Jokowi yang Bikin Hati Rizal Ramli Luluh
"Aktifis bukan terorist, lebih elegance lah," kata Rizal Ramli.
Sebelumnya, sebanyak delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penangkapan anggota KAMI, salah satu kelompok yang kritis terhadap pemerintah, terjadi di tengah polemik soal "aktor intelektual" di balik kerusuhan dalam unjuk rasa menentang omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
KAMI membantah tudingan bahwa mereka berperan dalam kerusuhan, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari "pola lama" mengambinghitamkan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah.
Mereka adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta.
Polisi pun ketika itu resmi menahan Jumhur, Syahganda dan Anton Permana. Ketiganya menyusul lima orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Melawan Israel, Chiki Fawzi dan Relawan Siapkan Misi Baru untuk Gaza dari Indonesia
-
Chiki Fawzi Beberkan Alasan Aktivis Indonesia 'Dipinggirkan' dari Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak