Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman.
Karena itu, menurut Puan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.
"Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku, dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia," kata Puan di Jakarta, Selasa saat memberikan sambutan dalam Round Table Discussion Lembaga Ketahanan Nasional.
Diskusi itu merupakan rangkaian Kajian Strategis Jangka Panjang Lemhanas dalam mencari bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila pada era globalisasi.
Puan menilai, Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.
Menurut dia, dalam era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
"Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia," ujarnya.
Karena itu, Puan menilai sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Dia mengatakan Indonesia bukan anti-budaya asing dan tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing, tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional.
Baca Juga: Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Sistem Pertahanan
Menurut Puan agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya," katanya.
Puan menjelaskan sebagai konsekuensi sumber dari segala sumber hukum, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dia menyatakan selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara, dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.
“Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” ujar Puan.
Berita Terkait
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Pelatih Keturunan Belitung Terancam Dipecat, Bisa Jadi Pengganti Patrick Kluivert?
-
Wayang Kulit Manusia, Horor Digital yang Hidupkan Kembali Mitos Lama
-
Era Patrick Kluivert Resmi Berakhir, Suara dari Parlemen Ingin Shin Tae-yong Kembali
-
Target Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025, Menpora Erick Thohir: Tanya PSSI
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras