Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Pancasila merupakan bintang penuntun agar bangsa dan negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman.
Karena itu, menurut Puan, Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat, dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.
"Pancasila tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan, tetapi Pancasila harus diwujudkan dalam cara berpikir, berperilaku, dan berkarya bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia," kata Puan di Jakarta, Selasa saat memberikan sambutan dalam Round Table Discussion Lembaga Ketahanan Nasional.
Diskusi itu merupakan rangkaian Kajian Strategis Jangka Panjang Lemhanas dalam mencari bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila pada era globalisasi.
Puan menilai, Pancasila hadir dan terwujud dalam jiwa manusia Indonesia yang berkebudayaan Indonesia, serta dalam politik negara di berbagai bidang untuk mencapai tujuan bernegara.
Menurut dia, dalam era globalisasi seperti saat ini, kemajuan teknologi dan industri semakin cepat dan dinamis sekaligus menempatkan masyarakat kita terbuka dan terhubung secara sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
"Berbagai ideologi, cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup, dengan mudah masuk, meski belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia," ujarnya.
Karena itu, Puan menilai sangat penting memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, kehidupan beragama sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Dia mengatakan Indonesia bukan anti-budaya asing dan tidak dapat mengisolasi diri dari pengaruh budaya asing, tetapi dengan kepribadian jiwa bangsa yang kuat, maka budaya asing dapat disaring dan dilarutkan dalam kebudayaan nasional.
Baca Juga: Puan Maharani : DPR Dukung Penguatan Sistem Pertahanan
Menurut Puan agar ideologi dan budaya yang masuk tidak merusak sendi-sendi Pancasila, diperlukan komitmen dan tanggung jawab bersama dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk tetap menjaga Pancasila.
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.
"Tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang embedded dalam setiap tahapannya," katanya.
Puan menjelaskan sebagai konsekuensi sumber dari segala sumber hukum, maka semua norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dia menyatakan selama 75 tahun Indonesia merdeka, Pancasila sudah menjadi falsafah, ideologi, dasar negara, dan kekuatan negeri ini dalam melalui berbagai tantangan.
“Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” ujar Puan.
Puan menegaskan bahwa masyarakat harus yakin, seberat apa pun tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia, selama kita jadikan Pancasila sebagai bintang penuntun, maka Insya Allah kita mampu melalui setiap kesulitan dan menggapai mimpi serta cita-cita bersama. [Antara]
Berita Terkait
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Bantuan Kesehatan hingga Pakaian, BKI dan IDSurvey Bantu Warga NTT
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!
-
Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis
-
Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan
-
Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres
-
Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk
-
European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya
-
Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital
-
Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok