Suara.com - Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait aksi unjuk rasa Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang berakhir ricuh. Terkini, belasan orang yang merupakan kreator dan admin sejumlah grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram telah diringkus.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyampaikan ada sejumlah orang yang kini telah diamankan. Pertama, jajaran Ditreskrimum meringkus tiga orang berinsial MI, MM, dan MA.
Ketiganya merupakan admin sekaligus kreator Grup WhatsApp Jakarta Timur. Dalam grup tersebut, berisi ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Ada 3 orang yang kami tangkap yaitu FI, MM, dan MA. Ini mereka adalah selama ini membuat merupakan kreator dan admin WA Group Jaktim terkait UU Omnibus Law," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan. Alhasil, dua orang berinsial AP dan FS yang merupakan kreator grup WhatsApp Demo Omnibus Law.
"Kemudian, kami kembangkan, menangkap dua orang kreator dan admin atas nama AP dan FS, kreator WAG demo Omnibus Law," sambung Nana.
Nana melanjutkan, pihaknya kembali meringkus pelaku berinsial MAR yang merupakan admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek. Dari grup tersebut, polisi masih mengejar tiga orang yang masih berstatus DPO.
"Kami menangkap MAR, ini yang merupakan admin dari grup STM se-Jabodetabek. Dimana, dari WAG ini, masih ada yang statusnya DPO sebanyak 3 orang," beber Nana.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, lanjut Nana, pihak Ditreskrimsus -- Subdit Cyber-- turut melakukan pengembangan. Alhasil, empat orang kembali dicokok.
Baca Juga: Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi
Mereka adalah WH (16), MRAI (16), GAS (16) dan JF (16). Kata Nana, keempatnya merupakam admin sekaligus kreator grup Facebook bertajuk "STM se-Jabodetabek.
"Krimsus menangkap 4 orang admin dan kreator grup FB Stm se-Jabodetabek. Inisialnya, WH (16), MRAI (16), GAS (16), JF (17) yang merupakan kreator grup," lanjut Nana.
Dari penangkapan terhadap empat orang tersebut, polisi menyita empat unit ponsel genggam dan satu unit laptop. Keempat kreator grup Facebook tersebut turut mengunggah pernyataan dengan nada provokatif, misalnya:
"Kalau demo pakai molotov saja, biar kelar"
"Buat kawan-kawan ogut, tanggal 28 jangan lupa bawa oli. Biar polisinya jatuh"
"Kita hancurkan gedung DPR besok, bodo amat, gak mau tahu"
Berita Terkait
-
Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!
-
Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi
-
Dipecat Karena Dugaan Orientasi Seks Menyimpang, Brigadir TT Ajukan Gugatan
-
Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!
-
Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu