Suara.com - Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait aksi unjuk rasa Omnibus Law - UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang berakhir ricuh. Terkini, belasan orang yang merupakan kreator dan admin sejumlah grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram telah diringkus.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyampaikan ada sejumlah orang yang kini telah diamankan. Pertama, jajaran Ditreskrimum meringkus tiga orang berinsial MI, MM, dan MA.
Ketiganya merupakan admin sekaligus kreator Grup WhatsApp Jakarta Timur. Dalam grup tersebut, berisi ajakan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Ada 3 orang yang kami tangkap yaitu FI, MM, dan MA. Ini mereka adalah selama ini membuat merupakan kreator dan admin WA Group Jaktim terkait UU Omnibus Law," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi kembali melakukan pengembangan. Alhasil, dua orang berinsial AP dan FS yang merupakan kreator grup WhatsApp Demo Omnibus Law.
"Kemudian, kami kembangkan, menangkap dua orang kreator dan admin atas nama AP dan FS, kreator WAG demo Omnibus Law," sambung Nana.
Nana melanjutkan, pihaknya kembali meringkus pelaku berinsial MAR yang merupakan admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek. Dari grup tersebut, polisi masih mengejar tiga orang yang masih berstatus DPO.
"Kami menangkap MAR, ini yang merupakan admin dari grup STM se-Jabodetabek. Dimana, dari WAG ini, masih ada yang statusnya DPO sebanyak 3 orang," beber Nana.
Dari penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, lanjut Nana, pihak Ditreskrimsus -- Subdit Cyber-- turut melakukan pengembangan. Alhasil, empat orang kembali dicokok.
Baca Juga: Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi
Mereka adalah WH (16), MRAI (16), GAS (16) dan JF (16). Kata Nana, keempatnya merupakam admin sekaligus kreator grup Facebook bertajuk "STM se-Jabodetabek.
"Krimsus menangkap 4 orang admin dan kreator grup FB Stm se-Jabodetabek. Inisialnya, WH (16), MRAI (16), GAS (16), JF (17) yang merupakan kreator grup," lanjut Nana.
Dari penangkapan terhadap empat orang tersebut, polisi menyita empat unit ponsel genggam dan satu unit laptop. Keempat kreator grup Facebook tersebut turut mengunggah pernyataan dengan nada provokatif, misalnya:
"Kalau demo pakai molotov saja, biar kelar"
"Buat kawan-kawan ogut, tanggal 28 jangan lupa bawa oli. Biar polisinya jatuh"
"Kita hancurkan gedung DPR besok, bodo amat, gak mau tahu"
Berita Terkait
-
Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!
-
Ricuh! Aksi Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Polisi Menghalangi
-
Dipecat Karena Dugaan Orientasi Seks Menyimpang, Brigadir TT Ajukan Gugatan
-
Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!
-
Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti