Suara.com - Kepolisian Sektor Metro Menteng, Jakarta Pusat, melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP terkait seorang wanita yang membawa bensin mengancam akan membakar gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/10/2020) kemarin.
"Kami pagi tadi jemput bola ke Balai Kota untuk klarifikasi dan olah TKP atas informasi itu," kata Kanit Reskrim Polsek Gambir, Kompol Gunarto dihubungi, Rabu (28/10/2020).
Jemput bola dilakukan polisi, kata Gunarto, lantaran polsek menteng belum mendapatkan laporan resmi terkait ancaman pembakaran balai kota. Ia mengaku hanya menerima surat dari Balai Kota terkait kejadian tersebut.
"Kami belum terima laporan. Hanya surat dari Balaikota yang menjelaskan kejadian. Surat kami terima tadi malam jam 22.30 WIB, sedangkan kejadian pagi hari," ujarnya.
Gunarto mengatakan belum mendapatkan hasil investigasi dari olah TKP. Lantaran, sejumlah saksi maupun pihak Balai Kota, hari ini, tak berada ditempat lantaran cuti bersama.
"Namun pihak balaikota tutup, dan pernyataan dari kepala keamanannya cuti bersama," tuturnya.
Dalam rekaman video itu, tampak ada aparat TNI yang juga melakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.
"Ini bensin lho, amankan," ujar anggota polisi tersebut dalam rekaman video.
Saat petugas menemukan botol bensin, terlihat wanita itu tak terima dengan pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Baca Juga: Anies Didesak Mundur karena Dituding Kelompok Ini Terlibat Aksi UU Ciptaker
"Saya tidak terima ini semua," kata dia.
Wanita berhijab itu pun terlihat terlibat cekcok mulut dengan aparat yang telah menyita botol berisi bensin tersebut.
"Ku bakar gedung ini," ucapnya.
Wanita yang mengenakan hijab berwarna biru dongker itu pun merasa mendapatkan kekerasan saat dilakukan pemeriksaan. Bahkan wanita itu sempat menunjuk aparat TNI.
"Enggak ada kekerasan," kata anggota TNI yang mengenakan masker tersebut.
Dalam rekaman itu, tampak anggota polisi kembali menanyakan maksud wanita itu membawa bensin ke dalam ruangan. Saat ditanyakan hal itu, wanita itu pun langsung mengaku alasannya membawa bensin untuk melakukan pembakaran.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Brutal! Petugas Damkar Dibegal di Gambir: Kepala Dihantam Batu, Motor dan HP Dirampas
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!